Buntut Pembakaran Alquran, Iran tak akan Kirim Dubes ke Swedia

Iran akan menahan diri untuk tidak mengirim duta besar ke Swedia.

AP
Iran akan menahan diri untuk tidak mengirim duta besar baru ke Swedia, sebagai protes atas pembakaran Alquran
Rep: Rizky Jaramaya Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Iran akan menahan diri untuk tidak mengirim duta besar baru ke Swedia sebagai protes atas pembakaran Alquran di luar masjid di Stockholm. Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian pada Ahad (2/7/2023) mengatakan, dia tidak memerinci berapa lama Iran akan menahan diri untuk tidak mengirim duta besar ke Swedia.

"Meskipun prosedur administrasi untuk menunjuk duta besar baru untuk Swedia telah berakhir, proses pengiriman mereka telah ditunda karena Pemerintah Swedia mengeluarkan izin untuk menodai Alquran," kata Amirabdollahian.

Seorang pria merobek dan membakar Alquran di luar masjid di Stockholm pada Rabu (28/6/2023) yang bertepatan dengan hari pertama libur Idul Adha. Polisi Swedia menuduh pria yang membakar kitab suci tersebut melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau bangsa.  

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil kuasa usaha Swedia pada Kamis (29/6/2023) untuk mengutuk pembakaran Alquran tersebut. Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, pembakaran Alquran itu sebagai penghinaan terhadap kesucian umat Islam.

Pada Rabu (28/6/2023) lalu, Salwan Momika melakukan aksi perobekan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm. Sebelum dibakar, Momika sempat menggunakan lembaran-lembaran Alquran yang dirobeknya untuk menyeka sepatunya. Dia bahkan meletakkan daging babi pada lembaran tersebut. Setelah itu, Momika, yang mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial, melakukan pembakaran.

Sekitar 200 orang yang hadir di lokasi meneriakkan takbir di hadapan Momika untuk memprotes aksi pembakaran Alquran tersebut. Momika diketahui memuji politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. Sebelumnya Paludan telah melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023 lalu. Aksi itu menjadi bentuk protes Paludan terhadap Turki karena tak kunjung memberi persetujuan agar Swedia dapat bergabung dengan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia kembali memutuskan bahwa kepolisian negara tersebut tidak memiliki dasar hukum untuk melarang aksi pembakaran Alquran. Pengadilan menilai, alasan keamanan tidak cukup kuat untuk mencegah warga menggelar aksi semacam itu.

Baca Juga


sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler