Panji Gumilang Diperiksa Delapan Jam, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Panji Gumilang mengaku telah memberikan keterangan yang cukup.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus penistaan agama, dengan terlapor Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dinaikkannya status kasus atas pimpinan Ma'had Al-Zaytun itu setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus penistaan agama tersebut. “Kami sampaikan selesai...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler