Pemkot Depok Anggarkan Rp 27,5 Miliar untuk TPST Cipayung

Pemkot Depok menganggarkan sebesar Rp 27,5 miliar untuk TPST Cipayung.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Relawan membentangkan spanduk di area tumpukkan sampah TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat. Pemkot Depok menganggarkan sebesar Rp 27,5 miliar untuk TPST Cipayung.
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Tempat pengolahan sampah itu direncanakan akan mengolah sampah 300 ton per hari.

Baca Juga


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan proposal pembangunan TPS pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat. Kemudian, pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp 250 ribu per ton.

"Proposal kita ajukan di tahun 2022, kita kejar terus. Mereka janjikan mesin, kita siapkan lahan, dana pendampingan dan dana operasional," jelas Supian Suri dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Senin (3/7/23).

Menurutnya, TPST Cipayung nantinya akan memiliki kapasitas 300 ton per hari dalam mengolah sampah dengan biaya operasional 1 ton sebesar Rp 250 ribu. Sehingga, Pemkot Depok harus menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk biaya operasional sampah pertahun.

"Selain biaya operasional itu, kita juga menyiapkan biaya pembelian lahan. Sebab, menjadi salah satu yang persyaratan oleh pusat," katanya.

Tidak hanya TPST, Pemkot Depok juga mengaku akan melakukan penjajakan agar Kota Depok dapat mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

"Jadi kita simultan, di sini (TPST Cipayung) kita kerjakan, nambo juga kita coba, ditambah lagi kita juga cari alternatif-alternatif pengurangan sampah ke TPA," kata Supian.

Dia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilah dan mengolah sampah. Dengan upaya-upaya tersebut Depok tidak lagi mengirim sampah ke TPA Cipayung. "Semoga ke depan TPA bisa kita tutup dengan metode pengolahan sampah yang kita lakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan menambahkan rencananya TPST akan berada di sebelah Barat atau di seberang kantor TPA Cipayung dengan luas lahan 1,8 hektar.

"Lahan yang akan dibangun 1,8 hektar dan statusnya sudah clear milik Pemkot Depok," jelasnya.

Ardan berharap dengan hadirnya TPST Cipayung dapat menyelesaikan permasalahan sampah dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Depok. "Semoga bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Depok dan umumnya kesehatan lingkungan bisa lebih terjaga," ujar Ardan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler