Rekomendasi Penutupan Al Zaytun, Menko PMK: 5 Ribu Santri Jangan Diabaikan

Soal rekomendasi penutupan Al Zaytun, Menko PMK minta 5 ribu santri jangan diabaikan.

istimewa/youtube Al-Zaytun official.
Sholat Idul Adha di Al-Zaytun. Soal rekomendasi penutupan Al Zaytun, Menko PMK minta 5 ribu santri jangan diabaikan.
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan memastikan pelayanan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, tidak akan berhenti dan akan berjalan berkesinambungan. Menurut dia, ada sekitar 5 ribu santri di sana yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga


“Al Zaytun kan pimpinannya sudah dipanggil oleh Bareskrim. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Ya kalau tugas saya kan nanti memastikan pelayanan pendidikan di situ tidak akan berhenti, berlanjut, dan berkesinambungan,” ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Muhadjir mengetahui sejumlah rekomendasi yang menyarankan agar pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu untuk ditutup. Menurut dia, pemerintah menghargai rekomendasi-rekomendasi itu, tapi tentu akan dilihat lebih dahulu untung-rugi dari setiap rekomendasi yang diberikan tersebut. Pemerintah akan mendengar dari semua pihak terlebih dahulu sebelum memutuskan.

“Nanti kan juga harus kita dengar dari wali santri bagaimana pendapatnya. Ini kan menyangkut hampir 5 ribu siswa santri. Tidak boleh diabaikan itu. Tidak boleh hanya karena masalah yang menyangkut orang per orang kemudian berimbas kepada institusi. Kecuali kalau nanti memang ada keterkaitan. Tapi kita belum sampai sejauh itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, polemik Pondok Pesantren Al Zaytuntidak perlu dibesar-besarkan lagi. Karena, menurutnya, persoalan utama ada pada individu pengasuh ponpes yakni Panji Gumilang.

"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya kan biangnya di orang yang bernama Panji Gumilangitu. Ini sudah ditangani. (Mengenai) lembaganya kita lihat perkembangannya," ujar Mahfud seusai melaporkan penanganan polemik Al Zaytun ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (4/7/2023).

Hingga kini, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Al Zaytun. Namun, Mahfud mengakui pernah ada pembahasan terkait wacana pencabutan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler