Kehilangan Paspor, Seorang Jamaah Haji Ditunda Kepulangannya

Jamaah haji yang kehilangan paspor akan mengikuti tanazul.

Republika/Agung Sasongko
Proses penginputan paspor jamaah haji Indonesia (Ilustrasi).
Rep: Agung Sasongko Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Seorang jamaah haji lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 Embarkasi Aceh (BTJ 01) ditunda kepulangannya ke Tanah Air. Yang Bersangkutan kehilangan paspor di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga


Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto, menuturkan pihaknya sejatinya langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi jemaah tersebut.

"Alhamdulillah (SPLP) sudah terbit hanya saja terlambat, sehingga ketinggalan kloternya," ujarnya saat ditemui di Bandara Jeddah, Rabu (5/7/2023) malam.

Karena jadwal penerbangan tidak bisa ditunda, jamaah haji lansia itu pun terpaksa ditinggal kloternya. Dia kemudian diinapkan di hotel petugas sambil menunggu ditanazulkan bersama kloter berikutnya.

"Kami amankan dan kami titipkan ke kloter BTJ 02. Alhamdulillah sudah terbang. Kami juga koordinasi dengan seluruh petugas, baik di kloter BTJ 01 maupun BTJ 02 untuk jamaah yang kehilangan paspor ini," tutur Haryanto.

Dia menjelaskan tanazul atau perpindahan dari satu kloter ke kloter lain ini biasanya dilakukan jamaah karena sejumlah hal, misal terkait kesehatan, urusan dinas, atau hal lain yang menyebabkan jamaah tersebut harus pulang lebih awal atau belakangan.

"Itu pun harus dilihat dari ketersediaan seat (tempat duduk) yang ada. Kalau ada open seat ya bisa dilakukan tanazul," kata Kadaker Bandara.

Jamaah yang akan tanazul juga harus memenuhi sejumlah syarat. Misal untuk jamaah yang sakit harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Kesadaran baik;

2. Hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure > 65 mmHg);

3. Saturasi oksigen > 92 persen;

4. Transportable (Saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan, dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit, serta tidak mengidap penyakit menular atau infeksius); dan

5. Tidak dalam krisis hipertensi.

Haryanto menuturkan, sejauh ini hanya ada satu jamaah haji yang kehilangan paspor saat hendak dipulangkan ke Tanah Air sehingga harus ditanazulkan ke kloter berikutnya.

"Untuk tiga hari ini hanya satu tadi. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi paspor yang hilang, karena proses dengan imigrasi di KJRI memakan waktu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler