Pembakaran Alquran di Swedia Jadi Perhatian Serius PBB
Pembakaran Alquran di Swedia menunjukkan buruknya Islamofobia
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan atas aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia pekan lalu. Hal ini disampaikan setelah protes berkedok kebebasan berbicara itu memicu kemarahan di dunia Muslim.
"Sebuah sesi mendesak akan diadakan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mengatasi insiden tersebut," kata seorang juru bicara, dikutip di Daily Mail, Jumat (7/7/2023).
Sebuah Alquran dibakar oleh seorang pria Irak di luar masjid utama ibu kota Swedia, pada 28 Juni lalu. Aksi ini memicu reaksi diplomatik dan mengakibatkan kedutaan Swedia di Baghdad diserbu oleh pengunjuk rasa Irak yang marah.
Kemarahan juga diungkapkan oleh negara mayoritas Muslim lainnya, termasuk Turki. Negara itu saat ini menahan tawaran Swedia untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.
Pakistan dan negara-negara lain menyerukan diskusi tentang meningkatnya tindakan kebencian agama yang terencana dan bersifat publik yang mengkhawatirkan. Hal ini dimanifestasikan tindakan penistaan Alquran yang berulang terjadi di beberapa Eropa dan negara lain.
Pelaku pembakaran, Salwan Momika, merupakan pria yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu. Dalam aksi protesnya, pria berusia 37 tahun ini menginjak-injak kitab suci umat Islam, setelah meletakkan daging babi di antara halaman-halamannya, serta selanjutnya membakar beberapa halaman Alquran di hadapan para pengunjuk rasa yang marah.
Baca juga: Ada 100 Juta Kerikil untuk Lempar Jumrah Jamaah Haji, Kemana Perginya Seusai Dipakai?
Tindakannya ini dilakukan ketika umat Islam di seluruh dunia tengah merayakan hari raya Idul Adha, serta ketika ibadah haji tahunan di Makkah hampir berakhir. Alasan-alasan ini membuat aksi Momika semakin kontroversial.
Biasanya, Dewan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa bertemu selama tiga sesi reguler per tahun. Badan hak asasi utama PBB saat ini sedang dalam sesi kedua, yang berlangsung hingga 14 Juli.
Dewan beranggotakan 47 orang itu akan mengubah agendanya untuk menggelar debat darurat, menyusul permintaan dari Pakistan.
Duta besar Pakistan di Jenewa, Khalil Hashmi, menulis kepada presiden dewan atas nama 19 anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang juga berada di dewan, ditambah negara-negara OKI lainnya, untuk meminta diadakannya debat mendesak.
Hashmi mengatakan tindakan provokatif pada 28 Juni...
Hashmi mengatakan tindakan provokatif pada 28 Juni tersebut telah dikecam secara luas dan ditolak keras di seluruh dunia. "Insiden yang tak kunjung reda ini menuntut tindakan segera dari Dewan Hak Asasi Manusia," ucap dia.
Sembari mengakui hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, OKI juga menginginkan adanya tindakan untuk mencegah terulangnya kembali aksi serupa. Mereka juga meminta ada pengembangan langkah-langkah pencegahan hukum terhadap protes yang mirip dengan hal tersebut.
Tidak hanya itu, OKI juga bermaksud ingin mempresentasikan draf resolusi yang dapat diadopsi oleh anggota dewan sebagai hasil debat, serta berjanji akan segera mengedarkan draf teks tersebut.
Aljazair, Malaysia, Qatar, Sudan, Somalia dan Uni Emirat Arab termasuk di antara 19 negara OKI di Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang.
Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko
Dalam kegiatan pertemuan luar biasa di kantor pusat Jeddah di Arab Saudi pada Ahad (2/7/2023) lalu, OKI menyerukan tindakan kolektif untuk menghindari pembakaran Alquran di masa depan.
Di sisi lain, Pemerintah Swedia mengutuk pembakaran Alquran minggu lalu sebagai 'Islamofobia'. Namun, dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri disebutkan Swedia memiliki hak yang dilindungi secara konstitusional untuk kebebasan berkumpul, berekspresi dan berdemonstrasi.
Beberapa negara termasuk Arab Saudi, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia di negaranya sebagai bentuk protes.
Sebelumnya, polisi Swedia dilaporkan telah memberikan izin kepada Momika untuk menjalankan aksinya sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara. Namun, pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas 'agitasi' yang ada.
Sumber: dailymail