Pengamat: Tingginya Biaya Kuliah Disebabkan Kebijakan PTN BH dari Pemerintah
Status PTN BH membuat perguruan tinggi bisa menentukan sendiri biaya di kampus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Nasional Jarinan Pemantau Pendidikan Indonesia, Abdullah Ubaid Matraji mengatakan penyebab tingginya uang kuliah tunggal (UKT) karena berlakunya perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Ia menilai dengan status PTN BH tersebut membuat perguruan tinggi bisa menentukan sendiri biaya di kampus.
Ia mengatakan ketika pembiayaan dibebaskan maka perguruan tinggi akan mengumpulkan dana dari biaya kuliah atau UKT. Menurutnya status tersebut yang menyebabkan tingginya UKT di perguruan tinggi.
Ia menegaskan seharusnya biaya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah bukan menjadi tanggung jawab orang tua.
Video Editor | Fian Firatmaja