Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor Temukan Ratusan Data Pendaftar SMP Bermasalah
Semakin dipersepsikan sekolah favorit, angka dugaan pelanggarannya makin tinggi.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Tim Verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor menemukan 913 pendaftar SMP Negeri di Kota Bogor yang datanya bermasalah. Usai dilakukan verifikasi faktual, 155 alamat domisili pendaftar SMP yang asli dan alamat yang didaftarkan untuk sistem zonasi PPDB tidak sesuai.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan dari 913 data tersebut, Tim Verifikasi PPDB sudah melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap 763 pendaftar SMP negeri. Saat ini, masih ada 150 data pendaftar SMP yang akan segera diverifikasi faktual.
“Dari angka 763 yang sudah diverifikasi sejauh ini, 414 pendaftar sesuai (data) dan 155 tidak sesuai (data). Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” kata Bima Arya kepada awak media di Balai Kota Bogor, Ahad (9/7/2023).
Bima Arya mengatakan, verifikasi faktual ini akan dilanjutkan hingga seluruh data pendaftar SMP negeri selesai diverifikasi di lapangan oleh tim. Sehingga, pengumuman PPDB SMP negeri di Kota Bogor akan diundur menjadi Selasa (11/7/2023), yang seharusnya diumumkan pada Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Tim Investigasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Kota Bogor, kebanyakan data yang terindikasi dimanipulasi terdapat di SMP negeri unggulan. Misalnya, di SMPN 1 Bogor ada 32 persen bermasalah, di SMPN 2 Bogor ada 9 persen, SMPN 3 Bogor sebesar 1 persen, SMPN 4 Bogor sebanyak 15 persen, dan di SMPN 5 Bogor ada 14 persen.
Ia menyimpulkan, semakin sekolah tersebut dipersepsikan sebagai sekolah favorit, maka angka dugaan pelanggarannya semakin tinggi. “Ini jumlah pendaftar SMPN 1 Bogor ada 490 orang, kuota zonasi 141 orang, yang terindikasi bermasalah sekitar 157 orang, Itu kan angka yang sangat tinggi. Ada 32 persennya bermasalah,” ujarnya.
Bima Arya menyebutkan, manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh calon peserta didik ini bermacam-macam. Agar bisa diterima melalui sistem zonasi, ada oknum yang memasukkan nama calon peserta didik ke Kartu Keluarga (KK) orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
Kemudian, lanjut Bima Arya, ada KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun. Padahal, syarat untuk pindah KK yakni minimal tinggal satu tahun di alamat baru. “Ada juga alamat tidak ditemukan. Jadi modusnya ada beberapa hal,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Bima Arya menemukan banyak pelanggaran dalam PPDB di tingkat SMP dan SMA. Sesuai kewenangannya, ia membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri proses PPDB di tingkat SMP dan menunda pengumuman PPDB tingkat SMP.
Bima Arya menegaskan, pelanggaran yang ditemukan sebagian besar berupa manipulasi alamat calon peserta didik melalui KK. Seperti KK palsu, atau pembaharuan KK yang tidak sesuai domisili dan dokumen yang ada.
Hal itu, kata Bima Arya, menjadi dasar Bima Arya untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dan seluruh Camat untuk membongkar dan menelusuri. Sekaligus memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan aturan.
“Jadi tim ini akan bekerja keras satu dua hari ke depan, dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan diundur satu hari jadi tanggal 11 Juli 2023. Untuk memberikan kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi terhadap semuanya,” kata Bima Arya, Jumat (7/7/2023).