Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun

Pada tahun 2023, beredar sebuah unggahan video yang memperlihatkan Panji Gumilang beserta otoritas Ma'had Al-Zaytun yang sedang melaksanakan shalat eid untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

retizen /Rissa Aurelia
.
Rep: Rissa Aurelia Red: Retizen

Belakangan ini masyarakat indonesia dikejutkan dengan pemberitaan salah satu pondok pesantren yang diduga menyebarkan ajaran sesat. Pondok pesantren Al Zaytun menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat karena salah satu unggahan video pada saat shalat idul fitri terdapat jamaah wanita yang shalat di shaf terdepan diantara laki – laki dan shaf shalat dibuat berjarak.


Pondok pesantren Al Zaytun terletak di desa Mekarjaya, Indramayu Jawa Barat. Pesantren ini merupakan usaha dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), yang memulai pembangunannya pada 13 Agustus 1996. Pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999 dan peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Indonesia ke-3, B.J. Habibie

Pada tahun 2005 The Washington Times menyebutkan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai pesantren terbesar se-Asia Tenggara ("the largest Islamic madrasah in Southeast Asia") berdiri di atas lahan seluas 1.200 hektar. Pada tahun 2011 ada sekitar 7.000 santri yang menimba ilmu di pesantren ini. Santri ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia serta luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste.

Pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang memiliki moto Pusat Pendidikan dan Pengembangan Budaya Toleransi serta Pengembangan Budaya Perdamaian. Santri Al Zaytun juga mengatakan mereka diajarkan islam yang terbuka dan toleran, menghindari perpecahan seperti pada aliran Sunni dan Syiah, serta menerima penganut agama lain.

Pada tahun 2023, beredar sebuah unggahan video yang memperlihatkan Panji Gumilang beserta otoritas Ma'had Al-Zaytun yang sedang melaksanakan shalat eid untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dalam video itu, terlihat shaf salat wanita bercampur dengan laki-laki, yang berbeda dengan tata cara salat Muslim kebanyakan. Bahkan, dikabarkan ada satu orang non-Muslim yang ikut salat dalam barisan shaf tersebut.

Kemudian pimpinan pondok, Panji Gumilang beralasan bahwa shaf salat yang tidak rapat terkait dengan perintah melapangkan tempat duduk dalam majelis yang tercantum di dalam al-Qur'an, sementara non-Muslim tersebut diperbolehkan ikut salat dengan dalih kemanusiaan. Perempuan yang terlihat di shaf depan adalah istri Panji sendiri. Panji mengatakan bahwa alasan istrinya berada di shaf depan adalah untuk mengajarkan bahwa Islam memuliakan wanita.

Setelah kontroversi shaf sholat, beredar sebuah video adzan di Pondok Pesantren Al Zaytun yang kembali menuai kontroversi. Dalam video terlihat seorang muadzin tidak menghadap kiblat melainkan menhadap kepada jamaah, kemudian adzan yang biasanya dilantunkan dengan lembut dan merdu berbanding terbalik dengan adzan yang dilakukan oleh muadzin Pondok Pesantren Al Zaytun yaitu berteriak dengan keras tanpa irama.

Beberapa waktu kemudian terdapat berbagai kejanggalan seperti sang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menyanyikan salam yahudi dan berbagai kabar mengenai pelecehan di Pondok Pesantren Al Zaytun hal ini kemudian dikatakan sesat oleh masyarakat dan para tokoh ulama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Indramayu, K.H. Satori, menyebutkan bahwa para ulama Indramayu sendiri tidak mengetahui mazhab apa yang dianut oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun. ia menyatakan bahwa tidak ada transparasi yang diterima MUI mengenai ajaran pondok pesantren ini.

Pada tanggal 24 Juni 2023 Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Pondok Pesantren Al Zaytun sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Pada Senin, 3 Juli 2023, Bareskrim memutuskan untuk menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan usai memeriksa pimpinan pondok pesantren tersebut.

Pemprov Jawa Barat membentuk tim investigasi terkait dugaan adanya ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun. Pembentukan tim investigasi ini diputuskan setelah Pemprov Jabar menggelar rapat khusus dengan MUI, Kementerian Agama, tokoh ulama membahas polemik Al Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan tim investigasi itu akan bekerja selama tujuh hari untuk mendalami dugaan penyimpangan di Al Zaytun. Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya soal pemahaman agama, laporan dugaan tindak pidana, dan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Terkait rekomendasi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta negosiasi agar para santri ponpes tersebut tak menjadi korban jika nantinya Al Zaytun jadi ditutup.

Pihak Pemprov Jawa Barat berharap Pondok Pesantren Al Zaytun kooperatif terhadap tim investigasi ini. Hal ini disampaikan karena Al Zaytun kerap menolak untuk dimintai keterangan.

sumber : https://retizen.id/posts/227165/kontroversi-pondok-pesantren-al-zaytun
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler