Ke MA, Pimpinan MPR Minta PN Jakpus Batalkan Nikah Beda Agama

Pasangan beda agama bisa mendaftarkan pernikahannya di PN Jakpus dengan mengajukan izin nikah.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan pernikahan beda agama akan mendapatkan permohonan pembatalan dari Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. Rencananya, Yandri akan mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Agung pada Selasa (11/7). "Saya sudah menyampaikan agar Mahkamah Agung membatalkan dan besok saya akan ke MA bersama salah...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler