297 Pendaftar PPDB SMP Kota Bogor Didiskualifikasi
Data ratusan pendaftar PPDB itu tidak sesuai dengan di lapangan.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Usai melakukan verifikasi faktual selama dua hari, Tim Verifikasi Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Kota Bogor menemukan 297 data pendaftar PPDB zonasi tingkat SMP tidak sesuai data di lapangan. Ratusan pendaftar PPDB itu akan didiskualifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang memiliki kewenangan.
Ketua Tim Verifikasi PPDB, Irwan Riyanto, mengatakan, dari kurang lebih 913 data peserta didik yang diindikasi bermasalah, setelah diverifikasi terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Setelah hari kedua verifikasi, ada 297 data peserta didik tidak sesuai. Ada sisa 36 data saya belum dapat laporan. Sedangkan sisa 3 orang warga Kabupaten Bogor masuk ke kami,” kata Irwan melalui telepon selulernya, Selasa (11/7/2023).
Irwan menegaskan, pihaknya tidak berwenang untuk mendiskualifikasi pendaftar PPDB yang diindikasi melakukan manipulasi data kependudukan dalam sistem zonasi. Sebab, Tim Verifikasi PPDB hanya melakukan verifikasi faktual, terhadap data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan kenyataannya di lapangan.
“Saya ngecek doang. Yang mendiskualifikasi itu Disdik, tim PPDB. Saya sih bilangnya calon diskualifikasi, yang berhak ngomong Disdik,” jelas Irwan.
Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko, membenarkan jika pendaftar PPDB yang data di lapangannya tidak sesuai didiskualifikasi oleh Disdik. “Ya wewenang Disdik berdasarkan sistem aplikasi, sebagai komandan ya. Kita umumkan nanti jam 14.00 WIB,” kata Sujatmiko.
Kendati demikian, ketika ditanya apakah Disdik Kota Bogor akan mendiskualifikasi 297 calon peserta didik tersebut, ia tidak menjawab secara lugas. Sujatmiko menegaskan, penemuan ratusan data tersebut merupakan bagian dari proses PPDB.
Dia menjelaskan, semua data pendaftar PPDB tingkat SMP dilakukan verifikasi faktual secara menyeluruh. Hal itu pun dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang juga berperan penting dalam sistem zonasi ini
“Kan kita lihat ada lapangannya, administrasinya, ketentuannya, semua dilihat. Ada Disdukcapilnya, semua bekerjasama. Ya semua dengan nilai yang mendadtar dilihat. Jumlahnya nggak tau,” kata Sujatmiko.
Sebelumnya, diberitakan usai melakukan verifikasi faktual di lapangan, Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor menemukan 155 data kependudukan pendaftar SMP tidak sesuai dengan data asli. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memastikan ratusan calon peserta didik yang terindikasi curang dengan memalsukan alamat domisili tersebut akan didiskualifikasi dari PPDB.
Bima Arya menyebutkan, modus manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh calon peserta didik ini bermacam-macam. Agar bisa diterima melalui sistem zonasi, ada oknum yang memasukkan nama calon peserta didik ke Kartu Keluarga (KK) orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, ada KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun, serta ada yang alamatnya tidak ditemukan.
“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB,” kata Bima Arya ketika ditemui Republika di Balai Kota Bogor, Ahad (9/7/2023).