Turki Serukan Otoritas Internasional tak Biarkan Aksi Pembakaran Alquran
Segala bentuk penghinaan terhadap kitab suci bertentangan dengan prinsip toleransi
REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Wakil Menteri Luar Negeri Turki Yasin Ekrem Serim menyerukan otoritas internasional menindak dan tak membiarkan aksi pembakaran Alquran. Dia pun meminta agar otoritas internasional mencegah terulangnya aksi semacam itu di masa mendatang.
"Kami sangat mengutuk pembakaran Alquran di depan umum baru-baru ini, yang merupakan manifestasi jelas dari pertumbuhan kebencian agama,” kata Serim saat menyampaikan pernyataan virtual dalam sesi debat darurat Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas meningkatnya aksi penistaan Alquran, Selasa (11/7/2023), dikutip Anadolu Agency.
Dia menekankan, segala bentuk penghinaan terhadap kitab suci mana pun bertentangan dengan prinsip toleransi, perdamaian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kebebasan berekspresi adalah landasan masyarakat, tetapi tidak dapat disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian. Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan ini atas dasar kebebasan berekspresi. Kami meminta semua otoritas untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku tindakan ini dan untuk mencegah terulangnya kejadian seperti itu,” ucapnya.
Terkait hal itu, Serim mendesak adanya Acts of Religious Hatred. “Kami menyerukan kepada semua negara untuk mendukung resolusi ini untuk memberikan pesan bersatu yang jelas melawan tindakan kebencian yang tidak hanya mengancam umat Islam, tetapi seluruh umat manusia,” katanya
Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim dan mitra berbagai organisasi Barat seperti Dewan Eropa dan NATO, Serim mengatakan, Turki akan terus mendukung inisiatif melawan sentimen anti-Islam. Dia menambahkan, Turki pun siap bekerja sama dengan semua negara di tingkat bilateral dan multilateral untuk mengatasi isu pembakaran Alquran.
Sementara itu, terkait resolusi tentang kebencian agama yang diusulkan Turki, beberapa anggota Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), menolak menyetujuinya. Mereka mengatakan akan memberikan suara menentang rancangan resolusi tersebut.
Setelah perpanjangan pidato oleh beberapa negara anggota, Dewan HAM PBB memutuskan bertemu lagi pada Rabu (12/7/2023). Pertemuan darurat di Dewan HAM PBB untuk membahas maraknya pembakaran Alquran digelar atas permintaan Pakistan mengatasnamakan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Permintaan diajukan kepada Dewan HAM PBB pada Senin (10/7/2023) malam.
Pada 28 Juni 2023 lalu, seorang Momika melakukan aksi perobekan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia. Aksi tersebut dilakukan saat umat Muslim di sana merayakan Idul Adha.
Sebelum dibakar, Momika sempat menggunakan lembaran-lembaran Alquran yang dirobeknya untuk menyeka sepatunya. Dia bahkan meletakkan daging babi pada lembaran tersebut. Setelah itu, Momika, yang mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial, melakukan pembakaran.
Aksi pembakaran Alquran oleh Momika memantik kecaman luas, tak hanya dari negara-negara Muslim, tapi juga Uni Eropa dan Rusia. Pemimpin gereja Katolik, Paus Fransiskus, turut melayangkan kritik keras atas aksi penistaan Alquran tersebut.
Karena belum memperoleh kewarganegaraan Swedia, Pemerintah Irak disebut akan meminta Swedia mendeportasi Salwan Momika. Hal itu karena Baghdad hendak mengadilinya atas dakwaan penghinaan terhadap kesucian Islam.
Momika diketahui memuji politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. Sebelumnya Paludan telah melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023 lalu. Aksi itu menjadi bentuk protes Paludan terhadap Turki karena tak kunjung memberi persetujuan agar Swedia dapat bergabung dengan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).