Polri Habiskan Rp 1 Triliun Beli Pesawat Bekas untuk Angkut Personel
Polri membeli pesawat jenis armada udara komersil ekonomi buatan 2019.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menghabiskan anggaran Rp 1 triliun dalam pengadaan pesawat terbang untuk mobilitas kepolisian. Pesawat Boeing 737/800 NG dengan nomor registrasi P-7301 tersebut dibeli melalui perantara dengan Irlandia dan Republik Ceko.
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, pesawat tersebut dibeli melalui anggaran Polri 2022/2023. “Polri membutuhkan pesawat terbang tersebut untuk transportasi dalam rangka supervisi, dan pengangkutan pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusian, termasuk pengangkutan logistik barang, barang berbahaya, termasuk persenjataan, dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat, dan tepat menuju daerah-daerah di Indonesia,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan menerangkan, Polri tak bisa selalu mengandalkan penggunaan armada udara sipil dalam mobilitas dan kebutuhan. Menurut dia, tingkat kerja kepolisian yang semakin kompleks dan meluas, mengharuskan Polri memiliki armada pengangkut mandiri.
Pilihannya, dikatakan dia adalah dengan mengalokasikan anggaran untuk belanja barang pesawat besar jenis Boeing 737/800. “Pesawat yang dibeli ini, adalah dengan kondisi yang tidak baru atau bekas,” kata Ramadhan.
Ramadhan menerangkan, pembelian pesawat tersebut melalui perantara dan menggunakan jasa konsultan. Pembeliannya dilakukan terhadap perusahaan yang berada di Dublin, Irlandia. Namun posisi pesawat saat transaksi berada di Republik Ceko. Pesawat tersebut, kata Ramadhan sebetulnya adalah jenis armada udara komersial ekonomi buatan pabrik 2019.
Kapasitas semula berjumlah kursi total 184 double seat. Dan catatan penerbangan di bawah 13 ribu jam. “Untuk kebutuhan Polri pesawat tersebut dimodifikasi sesuai kebutuhan,” kata Ramadhan.
Sehingga, saat ini, kata Ramadhan, pesawat tersebut kapasitasnya dibagi ke dalam tiga bagian. Empat seat untuk kebutuhan premium, dan 14 seat untuk kebutuhan kelas bisnis, dan 114 seat ekonomi. Kata Ramadhan karena kebutuhan pesawat terbang tersebut adalah untuk mobilitas personel dan logistik, pesawat tersebut, pun mengalami pengubahan pada ruang kargo agar dapat membuat logistik, dan persenjataan, serta perlengkapan personil dalam kapasitas besar.
“Yang tentunya kebutuhan atas pesawat ini, yang tidak ada bisa kita dapatkan kalau mengandalkan penerbangan sipil,” tutur Ramadhan.
Terkait dengan anggaran, kata Ramadhan, rencana belanja pesawat terbang untuk Polri itu sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2021. Dalam realisasinya baru dapat tercapai pada 2022/2023. Ramadhan menerangkan, mengacu pada penganggaran yang sudah dibelanjakan, pagu anggaran pengadaan pesawat terbang bekas itu setotal Rp 1 triliun.
Akan tetapi, pagu anggaran tersebut terbagi menjadi tiga mata-anggaran. Yaitu kebutuhan untuk manajemen konsultan sebesar Rp 1,760 miliar. Dan dana konsultan jasa penilai publik sebesar Rp 579,1 juta. Adapun untuk harga pesawat Boeing 737/800NG/P-7301 yang sudah dalam kepemilikan Polri dibeli dengan harga bekas Rp 664,3 miliar.
“Dengan nilai kontrak sebesar Rp 995,3 juta, dan kebutuhan modifikasi kabin dan kargo, serta penggantian sparepart dan pemiliharaan selama 1 tahun sebesar Rp 330,9 miliar,” kata Ramadhan.