Tafsir Surah At-Taubah Ayat 36: Keutamaan Bulan Rajab
Surat ini berisi tentang larangan dari Allah SWT berbuat aniaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Islam terdapat empat bulan haram atau bulan suci, salah satunya adalah bulan Rajab. Keutamaan terkait bulan ini terdapat dalam surah at-Taubah ayat 36.
Dalam Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul, Jalaludin As-Suyuthi menyebut surat ini termasuk dalam golongan surat Madaniyah. Hal ini juga termasuk dalam surat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad SAW.
Surat At Taubah ayat 36 berbunyi:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn.
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu) dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.
Sayyid Qutbh dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an menyebut surah at-Taubah dari ayat pertama sampai ayat ke-28 berisi tentang hubungan akhir pasukan Islam dan orang-orang musyrik di jazirah Arab. Pada bagian kedua, surat ini memuat hubungan akhir antara masyarakat Muslim dengan ahli kitab secara umum.
Sementara, pada ayat ke-36 disebutkan tentang empat bulan haram atau bulan suci dalam Islam. Yang mana salah satu dari empat bulan ini adalah bulan Rajab.
Dalam tafsir lengkap Kementerian Agama (Kemenag) disebutkan jika Allah telah menetapkan jumlah bulan itu 12 sejak diciptakannya langit dan bumi. Yang dimaksud dengan bulan di sini ialah bulan Qamariah, karena dengan perhitungan ini Allah SWT menetapkan waktu untuk ibadah yang fardhu dan yang sunah serta beberapa ketentuan lain.
Empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram adalah bulan Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam dan Rajab. Bulan-bulan itu harus dihormati serta tidak boleh melakukan peperangan.
Ketetapan ini berlaku pula dalam syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sampai kepada syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Salah satu hikmah diberlakukannya bulan-bulan haram ini adalah agar pelaksanaan haji bisa berlangsung dengan damai.
Jikalau dalam pelaksanaannya ada yang melanggar ketentuan ini, itu bukanlah karena ketetapan itu sudah berubah, tetapi karena menuruti kemauan hawa nafsu. Hal ini disebut telah dilakukan oleh kaum musyrikin.
Biasanya orang-orang Arab amat patuh kepada ketetapan ini. Sehingga apabila seseorang terbunuh, baik saudara maupun bapaknya bertemu dengan pembunuhnya pada salah satu bulan haram ini, dia tidak berani menuntut balas, karena menghormati bulan haram itu.
Dalam penjelasan Tafsir Ibnu Katsir, disampaikan jika surah ini berisi tentang larangan dari Allah SWT berbuat aniaya. Sanksi bagi yang berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini jauh lebih berat daripada hari-hari lainnya, sebagaimana perbuatan maksiat yang dilakukan di dalam Kota Makkah akan dilipatgandakan dosanya.