Sampah di Taman Kota Bandung Mencapai Tujuh Ton per Hari
DPKP Kota Bandung mengolah sampah organik dari taman-taman publik.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Jawa Barat, mengolah sampah dari ratusan taman publik. Berdasarkan data DPKP, dari 759 taman di wilayah Kota Bandung, sampah yang dikumpulkan per harinya bisa mencapai sekitar tujuh ton.
“Kami punya enam truk sampah untuk mengangkut sekitar tujuh ton sampah per harinya. Biasanya lima ton organik, 1,2 ton anorganik, dan sisanya residu,” kata Kepala Bidang Pertamanan DPKP Kota Bandung Rikke Siti Fatimah, saat ditemui Republika, Selasa (18/7/2023).
Menurut Rikke, DPKP Kota Bandung berupaya mengolah sampah dari taman publik itu. Ia mengatakan, ada dua tempat pembuangan sementara (TPS) yang menjadi lokasi pengolahan sampah organik dari taman publik, yaitu TPS Tegallega dan Pasirluyu.
Sampah organik yang mayoritas merupakan dedaunan itu disebut diolah dengan metode pencacahan, untuk selanjutnya diproses di area pengolahan kompos.
“Untuk sampah yang diangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir) hanya jenis residu saja. Sedangkan anorganik diserahkan ke pengepul,” kata Rikke.
Vandalisme
Selain sampah, Rikke mengatakan, ada sejumlah persoalan yang dihadapi DPKP Kota Bandung dalam upaya menjaga keindahan dan kenyamanan ratusan taman publik. Masalah yang menjadi sorotan, antara lain vandalisme.
Menurut Rikke, bentuk vandalisme yang banyak ditemui adalah coretan, baik di dinding taman, fasilitas taman, dan sejumlah titik lainnya. Ia menilai, pencegahan vandalisme di taman publik ini terkendala karena terbatasnya waktu tugas penjaga taman.
“Petugas kita memang berjaga hanya sampai jam empat sore. Tapi, setiap taman kita sudah sediakan CCTV, jadi pengawasannya lewat itu. Hanya saja saat ada vandalisme ya kita tidak boleh bosan untuk mengecat ulang,” kata Rikke.
Ihwal fasilitas taman yang mengalami kerusakan, Rikke mengatakan, ada tim yang disiapkan untuk melakukan perbaikan. “Untuk kerusakan fasilitas taman itu kita ada tim tersendiri, yaitu tim reaksi cepat. Jadi, jika ada kerusakan, kita langsung gerak cepat untuk memperbaiki,” katanya.
Masalah lainnya terkait tunawisma yang menjadikan taman sebagai tempat persinggahan, serta pedagang kaki lima (PKL) yang masuk ke area taman. Menurut Rikke, persoalan tersebut kerap dikeluhkan pengunjung taman.
Rikke mengatakan, DPKP berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban tunawisma dan PKL yang berada di area taman.
“PKL itu sebenarnya banyaknya di luar taman. Kalau hari Ahad biasanya kita kolaborasi dengan Satpol PP dan pihak kewilayahan untuk menjaga akses masuk agar tidak ada PKL yang masuk ke area taman,” kata Rikke.