Kronologi Mutilasi Turi Sleman, Pelaku dan Korban Tergabung di Komunitas tak Wajar
Pertemuan secara langsung antara korban dan pelaku tersebut merupakan kali pertama.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku dan korban mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY, saling kenal. Pelaku dan korban dikatakan tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas tidak wajar.
"Mereka ini tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain," kata Endriadi saat merilis perkembangan kasus mutilasi tersebut di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (18/7/2023).
Polisi sudah mengamankan dua pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial W (29) asal Kajoran, Magelang, dan berinisial RD (38) asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban juga berjenis kelamin laki-laki berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
BACA JUGA: Dua Pelaku Mutilasi Turi Sleman Tertangkap
Endriadi menyebut pelaku dan korban kenal secara virtual dalam komunitas yang ada di media sosial. Pelaku dan korban ini diketahui sudah kenal sekitar tiga atau empat bulan.
Salah satu pelaku yang berasal dari luar daerah diundang ke DIY oleh pelaku lainnya yang sudah berada di DIY, hingga bertemu dengan korban. Pertemuan secara langsung antara korban dan pelaku tersebut merupakan pertemuan yang pertama meski sebelumnya hanya kenal melalui media sosial.
"Setelah mereka berkenalan di media sosial, dari pelaku yang ada di Yogya itu mengundang pelaku yang dari luar Yogya. Kemudian, mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu, korban meninggal dunia," ucap Endriadi.
Melihat korban yang sudah meninggal dunia, pelaku menjadi panik. Kepanikan tersebut membuat kedua pelaku akhirnya melakukan mutilasi terhadap korban.
"Ada pemotongan kepala, ada pemotongan pergelangan tangan, pergelangan kaki, dibungkus. Kemudian setelah itu mereka menyebarkan dan menghilangkan barang bukti dengan cara menyebarkan potongan-potongan tersebut di berbagai lokasi yang ada di Yogya, kemudian pelaku meninggalkan Yogya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan bahwa pembunuhan dan mutilasi itu terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY, pada Selasa (11/7/2023). Sedangkan, beberapa potongan tubuh korban mulai ditemukan sehari setelah kejadian.
"TKP di kos Krapyak, RT 04, RW 99, Desa Krapyak, Kelurahan Triharjo, Sleman dari hasil pemeriksaan sementara. (Kejadian) waktunya di hari Selasa, ditemukan Rabu (12/7/2023)," jelasnya.