Mengapa MA Larang Hakim Nikahkan Beda Agama?

Dukcapil mematuhi surat edaran Mahkamah Agung.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) akhirnya membalik keputusan majelis hakim tingkat rendah terkait pernikahan beda agama. Hal ini dilakukan dengan dilansirnya Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023. Apa alasan MA mengeluarkan keputusan itu? Juru Bicara sekaligus hakim agung MA Suharto menyebut SEMA tersebut ditujukan bagi ketua pengadilan tingkat...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler