Rekening Diblokir PPATK, Panji Gumilang pada Santrinya: Jangan Takut, Syekh Punya Cara
Kepada para santrinya, Panji menyampaikan agar tidak perlu khawatir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 rekening Panji Gumilang yang diduga memiliki transaksi mencurigakan triliunan rupiah hingga dugaan korupsi. Menanggapi hal tersebut, Panji Gumilang membantah dan meminta PPATK tidak lama-lama memblokir rekening yang dia sebut milik Al Zaytun bukan dirinya.
"Saudara-saudara, orang mandiri dan berdikari itu banyak rongrongannya, saudara tahu? Pasti tahulah. Rekening kita diblokir," kata Panji dalam akun YouTube Al Zaytun Official, Ahad (16/7/2023).
Kepada para santrinya, Panji menyampaikan agar tidak perlu khawatir karena ia percaya pemerintah akan segera membuka rekening Al Zaytun kembali.
"Jangan takut, pasti dikembalikan, mengapa? Karena ini Negara Pancasila. Mungkin kalau Negara rampas-merampas (lalu) rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini Negara Pancasila, Indonesia raya mas! Untuk mendidik kok diblokir," ujar Panji.
Panji sedikit menyinggung peran lembaga yang seharusnya melindungi lembaga pendidikan bukan justru semana-mena memblokir. Jika pun ingin menanyakan asal muasal dana tersebut, kata dia, bisa ditanyakan baik-baik dengan pikiran yang sehat.
"Pikiran yang sehat itu musti pelan-pelan, diomongkan oleh lembaga yang mestinya melindungi," kata Panji.
"Saudara jangan takut..."
"Saudara jangan takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut. Kalian bisa makan, syekh punya cara," tambah Panji kepada para santrinya agar tidak perlu khawatir tentang rekening yang diblokir tersebut.
Panji berpesan agar negara tidak berlama-lama memblokir rekeningnya. Panji beralasan dia pun membutuhkan dana tersebut untuk membayar honor para ustadz dan ustadzah yang mengajar di pesantrennya.
"Blokir ya blokir yo mbok ora sue-sue, buka toh mas, di sini menunggu. Katanya harus mendapat upah, lah guru kan harus diberikan honor, honor itu penghormatan. Saya tidak mau nanti ustadz ustadzah di sini membuat petisi, tidak perlu, syekh saja," kata Panji.
Terkait dugaan korupsi serta kepemilikan 230 hektare tanah dan rumah di pinggir selatan Jakarta, Panji menegaskan semua itu tidak benar. Rumah dan tanah itu menurutnya milik Al Zaytun bukan pribadi.
"Lah ini dana pendidikan bukan dapat korupsi, apa yang dikorupsi, wong APBN juga tidak masuk kecuali (dana) BOS. Terlalu kecil kalau mau korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran," kata Panji.