Buntut Pembakaran Alquran, Saudi akan Panggil Kuasa Hukum Swedia

Arab Saudi minta Swedia ambil tindakan atas pembakaran Alquran.

EPA-EFE/SHAHZAIB AKBER
Siswa sekolah Islam Pakistan membaca Alquran di jalan saat demonstrasi menentang Swedia di Karachi, Pakistan, (6/7/2023).
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mengumumkan pada Kamis bahwa mereka akan memanggil kuasa usaha Swedia di negara itu untuk mengutuk pembakaran dan penodaan Alquran, menyerukan Stockholm untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab.

Kementerian luar negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kerajaan mengutuk keras dan mencela tindakan otoritas Swedia yang sedang berlangsung dan tidak bertanggung jawab dengan memberikan izin resmi kepada beberapa ekstremis untuk membakar dan menodai salinan Alquran.

“Arab Saudi, menganggap ini sebagai tindakan yang secara sistematis memprovokasi perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia,” kata kementerian itu, dilansir dari Al Arabiya, Jumat (21/7/2023).

“Nota protes Saudi akan meminta otoritas Swedia untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan tindakan tercela ini, yang melanggar semua ajaran agama, hukum dan norma internasional,” kata Kementerian.

Kerajaan menegaskan kembali bahwa pihaknya menentang semua tindakan yang mendorong pada kebencian agama.

Pengunjuk rasa anti-Islam, salah satunya adalah seorang imigran asal Irak di Swedia membakar halaman Alquran di luar masjid Stockholm pada Juni 2023. Ia mengajukan permohonan dan mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar Alquran di luar Kedutaan Besar Irak pada hari Kamis.

Dalam peristiwa tersebut, para pengunjuk rasa menendang dan menghancurkan sebagian buku yang mereka sebut sebagai Alquran, namun meninggalkan area tersebut setelah satu jam tanpa membakarnya.

Tampilan publik baru-baru ini tentang pembakaran Alquran menuai kritik dari banyak orang, termasuk negara-negara Muslim besar yang mendorong Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mengadopsi resolusi yang mencela kebencian agama minggu lalu.

Resolusi “Melawan kebencian agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan,” diperjuangkan oleh Kerajaan setelah diadopsi.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler