KPK: Ada 155 Direktur dan Komisaris BUMN Belum Lapor LHKPN

KPK sebut masih ada sebanyak 155 direktur dan komisaris BUMN belum laporkan LHKPN.

ANTARA
Kementrian BUMN (Ilustrasi). KPK sebut masih ada sebanyak 155 direktur dan komisaris BUMN belum laporkan LHKPN.
Rep: Flori Sidebang Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkapkan, masih ada banyak petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data KPK, total ada 155 orang.

Baca Juga


"Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. 155," kata Pahala kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Pahala meminta ratusan pejabat BUMN tersebut untuk segera melaporkan kekayaannya sebelum masa tugasnya berakhir. Sebab, jelas dia, sudah banyak dari petinggi instansi itu yang belum melapor, tapi keburu berhenti dari jabatannya.

Di sisi lain, Pahala mengatakan, terkait kepatuhan pejabat di perusahaan pelat merah tersebut, hingga kini jumlahnya mencapai 99,5 persen. Namun, ia menyebut, masih ada enam perusahaan yang tingkat kepatuhannya rendah.

KPK pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun tangan menangani hal tersebut. "Tolong disampaikan sama Pak Menteri, ini enam (perusahaan) yang terburuk ini kalau bisa segera (diselesaikan). Lainnya relatif baik, tapi masih ada 155 orang lain yang belum (lapor LHKPN)," ungkap Pahala.

Adapun temuan KPK terhadap enam BUMN yang tingkat kepatuhannya buruk, yakni PT Pengembangan Pariwisata dengan kepatuhan 28,13 persen; PT Dok dan Perkapalan Surabaya dengan kepatuhan 33,33 persen; dan PT Boma Bisma Indra dengan kepatuhan 38,46 persen. Kemudian, PT Dirgantara Indonesia dengan kepatuhan 45,45 persen; PT Aviasi Pariwisata Indonesia dengan kepatuhan 50 persen; serta PT Indah Karya dengan kepatuhan 53,85 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler