Dosen UMM Ungkap Andil Suara Pemilih Muda dan Peran Media di Pemilu 2024
Proporsi pemilih berusia 17 hingga 39 tahun berkisar 55 sampai 60 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Suara anak muda yang terdiri atas generasi Z dan milenial memiliki andil yang besar dalam menentukan hasil Pemilu 2024. Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), proporsi pemilih yang berusia 17 hingga 39 tahun berkisar 55 sampai 60 persen.
Hal itu menarik perhatian dosen jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Achmad Apriyanto Romadhan. Menurut dia, kontribusi anak muda sangat signifikan dalam menentukan arah dan masa depan Indonesia. Maka, mereka perlu menjaga diri agar mampu menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
Mereka dianggap perlu menjaga diri dari paparan-paparan yang kurang baik. "Coba kita lihat, di era ini sudah banyak anak muda yang terjebak dalam marketing politik yang dilakukan oleh politisi, termasuk di dalamnya pencitraan di depan publik,” kata dia.
Pris disapa Yanto ini menuturkan, masyarakat tidak bisa mengusung atau mencalonkan kandidat karena hal itu merupakan ranah dari partai politik sebagai pengusung. Maka dari itu, masyarakat harus cermat menentukan calo yang dipilih.
Khususnya, yang memiliki track record baik dalam kariernya. Secara konstitusional, kata dia, masyarakat tidak bisa mencalonkan. Sebab itu, masyarakat memiliki tugas untuk menginvestigasi secara lebih lanjut nama-nama calon yang telah disodorkan.
Masyarakat harus jeli memilih calon yang punya riwayat baik dan siap menjadi representasi kepentingan publik. Pada kesempatan ini, dia juga turut membahas kampanye politik yang saat ini dibenturkan dengan pesatnya perkembangan media informasi teknologi.
Salah satu efeknya adalah semakin kaburnya informasi realitas calon. Citra baik yang berusaha ditampilkan tidak selalu sama dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Hal inilah yang menimbulkan bias informasi di kalangan masyarakat, terkhusus anak muda yang tidak terpisah dari dunia digital," ujarnya.
Di samping itu, banyak anak muda yang juga turut terjun dalam kontestasi politik sebagai bakal calon. Fenomena ini sah-sah saja karena tidak menyalahi aturan secara konstitusional. Anak muda memang diharapkan mampu menawarkan ide dan gagasan baru.
Berfokus pada kebutuhan publik, serta mampu memberikan kontribusi riil yang dirasakan oleh masyarakat. Ia menambahkan perpolitikan mengalami dua dilema besar. Di satu sisi, banyak bakal calon yang pragmatis dan tidak mewakili kepentingan publik.
Sementara itu di lain sisi, para pemilih juga kurang mendapatkan edukasi dalam menggunakan hak suaranya dengan baik. Dalam menghadapi dua dilema tersebut, perlu adanya dukungan media massa yang menjadi pilar keempat dalam demokrasi.
Media massa harus memiliki independensi tinggi untuk melakukan investigasi mendalam terhadap track record bakal calon. Anak muda juga diharapkan dapat mengisi ruang-ruang tersebut demi menegakkan demokrasi yang adil.