Truk Tabrak Tiang Listrik, Perjalanan KRL Terganggu 

Aliran listrik KA padam dan perjalanan terhenti akibat kejadian tersebut.

istimewa
Sebuah truk menabrak listrik aliran atas (LAA) kereta rel listrik (KRL) di Jalan Bintaro Permai IV, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Akibat peristiwa ini, perjalanan KRL terganggu.
Rep: Ali Mansur Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Dalam kecelakaan itu, sebuah truk menabrak tiang listrik aliran atas (LAA). Akibatnya, perjalanan kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Tanah Abang menuju Stasiun Pondok Ranji dan sebaliknya terganggu. 

Baca Juga


"Pada Selasa tgl 25 Juli 2023  jam 08.25 WIB di Jalan Bintaro Permai IV depan SMA 86 Bintaro, telah terjadi laka tunggal Truk barang Fuso B 9963 XK terguling yang mengakibatkan tiang listrik KA miring sehingga aliran listrik KA padam dan perjalanan KA terhenti," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Tedjo Asmoro saat dihubungi awak media, Selasa.

Menurut Tedjo, keterangan korban berangkat dari Pulogadung memuat produk 2 berlian pengahrum ruangan tujuan LotteMart Bintaro pukul 04.00 WIB. Kemudian masuk tol JORR dan keluar Tanah Kusir Bintaro. Karena tidak tahu alamat tujuan, korban membuka Google. Oleh Google diarahkan ke tempat kejadian perkara. Sampai depan SMA 86 jalan sempit sehingga memutar arah.

"Dalam proses memutar arah tersebut ban belakang Fuso masuk got dan mengenai tiang listrik kereta sehingga arus listrik KA padam, tiang listrik juga miring arah dalam jalur kereta. Akibat kejadian tersebut perjalanan KA api dua arah terhenti," kata Tedjo. 

Kecelakaan truk tersebut mengakibatkan Jalan Bintaro Permai IV tidak bisa dilalui kendaraan R2 dan R4 karena truk menghalangi jalan tersebut. Tiang listrik miring-miring ke arah dalam sehingga tidak bisa dilalui KA. Demikian juga, listrik KA mati. Kejadian tersebut juga mengakibatkan jalan di sekitar lokasi macet.

"Dilakukan koordinasi dengan instansi terkait dan perusahaan pemilik barang atau untuk segera evakuasi barang dan truk sekitar enam ton sambil menunggu mobil derek. Diambil diskresi menurunkan barang yang ada di truk agar penderekan mobil segera bisa dilakukan," kata Tedjo menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler