Bea Cukai Hadiri Peresmian Fasilitas Pusat Logistik Berikat PT Mercedes-Benz 

Dengan diterimanya fasilitas PLB, perusahaan mengestimasi adanya efisiensi Rp 19,3 M.

Bea Cukai
Bea Cukai hadiri peresmian fasilitas pusat logistik berikat (PLB) PT Mercedes-Benz Indonesia pada Jumat (21/7/2023).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bertajuk customs visit customers (CVC), Bea Cukai hadiri peresmian fasilitas pusat logistik berikat (PLB) PT Mercedes-Benz Indonesia pada Jumat (21/7/2023). Fasilitas ini diterima PT Mercedes-Benz berdasarkan izin pendirian fasilitas PLB per tanggal 16 September 2022 dengan Surat Keputusan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Nomor 654/WBC.09/2022.

Baca Juga


Dalam peresmian ini turut dihadiri berbagai pihak seperti, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Informasi, Sigit Santosa, Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat, Esti Wiyandari, dan Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Amin Tri Sobri.

PT Mercedes-Benz Indonesia adalah pabrikan mobil Jerman terkemuka yang lokasi kantornya di Jalan Mercedes Benz, Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. PT Mercedes-Benz memiliki luas pabrik sekitar 42 hektar, yang berfokus pada kegiatan produksi perakitan kendaraan.

Dalam kunjungan tersebut, manajer impor PT Mercedes-Benz Indonesia, Rumaji menjelaskan tentang sejarah, proses bisnis yang dijalankan, serta benefit yang di dapat setelah memperoleh fasilitas PLB. “Dengan diterimanya fasilitas PLB, perusahaan mengestimasi adanya efisiensi sebesar 1,38 juta dolar AS atau setara dengan Rp 19,3 miliar, berupa biaya konsolidasi di luar daerah pabean yaitu Singapura,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Finari menyampaikan harapannya agar PT Mercedes-Benz Indonesia selalu terbuka membangun komunikasi dengan Bea Cukai untuk saling bertukar informasi dan data. Dengan begitu Bea Cukai secara cepat dan tepat dapat membantu perusahaan jika terdapat kendala yang sedang dihadapi dalam pemanfaatan fasilitas ini.

“Selamat atas diterimanya fasilitas PLB ini, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Dengan adanya fasilitas yang kami berikan tentunya tidak hanya memberikan benefit kepada perusahaan namun juga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan diterimanya nilai devisa impor sebesar 73 juta dolar AS, kontribusi penerimaan bea masuk sebesar Rp 99,445 miliar, kontribusi penerimaan PDRI sebesar Rp 149,185 miliar, dan layanan dokumen BC 2.8 sebanyak 79 dokumen,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler