Layanan Penerbangan Dipindah, AP II: Bandara Husein dan Kertajati Dioptimalkan
AP II menyebut Bandara Husein dan Kertajati akan saling mendukung.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Layanan penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, rencananya dipindah ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Meski demikian, Angkasa Pura (AP) II menyebut kedua bandara itu akan sama-sama dioptimalkan.
“Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati beroperasi untuk saling mendukung satu sama lain,” kata VP of Corporate Communications AP II Cin Asmoro, saat dihubungi Republika, Rabu (26/7/2023).
Menurut Asmoro, Bandara Husein dan Bandara Kertajati akan dioptimalkan untuk memperkuat konektivitas penerbangan. “Kedua bandara ini akan dioptimalkan untuk memperkuat konektivitas penerbangan dan memberikan kemudahan transportasi udara bagi masyarakat Jawa Barat dan bersama-sama menjadi penggerak roda perekonomian di Jawa Barat,” ujar dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan BIJB di Kertajati, Majalengka, akan beroperasi penuh pada Oktober 2023. Karena itu, layanan penerbangan dari Bandara Husein akan dipindah ke Kertajati. “Artinya, (layanan penerbangan) dari Bandara Husein Sastranegara akan digeser ke Kertajati, utamanya untuk yang pesawat jet,” ujar Presiden.
Soal rencana pemindahan layanan penerbangan itu, Asmoro mengatakan, AP II sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Bandara Kertajati. Koordinasi dilakukan untuk mempersiapkan berbagai aspek operasional maupun layanan di bandara tersebut.
Ihwal Bandara Husein, menurut Asmoro, sejauh ini tetap beroperasi normal. “Sampai dengan saat ini pergerakan pesawat udara dan penumpang di Bandara Husein Sastranegara masih sesuai dengan planning slot penerbangan yang dioperasikan pihak maskapai,” kata dia.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati sebelumnya mengatakan, salah satu alasan pemindahan layanan penerbangan komersial ke Bandara Kertajati karena Bandara Husein dinilai sudah tidak memadai, terlebih bagi pesawat bermesin jet, bahkan untuk kelas narrow body atau pesawat berbadan sempit. “Bisa ada implikasi keamanan dan keselamatan,” kata kepada Republika, Rabu (19/7/2023).