Wapres: Imam Sholat Perempuan Bukan Toleransi
Imam sholat perempuan merupakan bentuk penyimpangan, bukan perbedaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, menegaskan imam perempuan dalam shalat adalah sebuah penyimpangan, bukan perbedaan. Karena itu, Kiai Ma'ruf menyebut perempuan sebagai imam shalat untuk laki-laki itu tidak bisa ditoleransi.
"Perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya itu. Saya kira itu jelas," ujar Kiai Ma'ruf dalam sambutannya di acara Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (26/07/2023) malam.
Kiai Ma'ruf pun meminta MUI mengambil perannya dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurut Kiai Ma'ruf, MUI harus konsisten meluruskan penyimpangan-penyimpangan dalam ajaran agama Islam.
MUI lanjut Kiai Ma'ruf bertugas untuk mencerahkan umat mengenai apa yang dibolehkan dalam agama dan mana yang tidak.
"Makanya MUI harus mendudukkan proporsional. Ini MUI konsisten begitu, mudah-mudahan sampai sekarang begitu," ujarnya.
Apalagi, menurut Kiai Ma'ruf, saat ini kerap ada pihak yang tidak bisa membedakan antara penyimpangan dan perbedaan. Dia mengatakan perbedaan adalah hal yang bisa ditoleransi tetapi penyimpangan tidak.
"Ini yang kadang-kadang ada orang, oh ini perbedaan, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan. Jadi kalau perbedaan ditoleransi, penyimpangan tidak. Dia keluar dari wilayah perbedaan. Misalnya perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya," katanya.