Permudah WNA Perpanjang Izin Sekaligus Berwisata, Imigrasi Buka Layanan di Candi Borobudur

Layanan perpanjangan izin WNA ini satu-satunya di antara lima destinasi prioritas

Dok. InJourney
Para biksu tengah menjalani prosesi ibadah di Candi Borobudur, Magelang. Warga negara asing (WNA) yang datang ke destinasi wisata Candi Borobudur di Jawa Tengah bisa sekaligus melakukan perpanjangan.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Warga negara asing (WNA) yang datang ke destinasi wisata Candi Borobudur di Jawa Tengah bisa sekaligus melakukan perpanjangan izin tinggalnya. Kebijakan ini mulai diberlakukan kantor Imigrasi setempat sejak awal Juli 2023.


Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Ari Widodo menyampaikan kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan WNA di kawasan wisata Candi Borobudur sebagai bentuk jemput bola. 

"Layanan ini baru satu-satunya dari lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia," kata Ari dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Jumat (28/7/2023). 

Candi Borobudur tercatat telah dinobatkan sebagai warisan budaya dunia yang menjadi daya tarik bagi wisatawan asing untuk berkunjung. Tercatat sebanyak 63.936 wisatawan asing mengunjungi Borobudur pada tahun 2022 dan sebanyak 30.549 sepanjang Januari sampai dengan Maret tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, Ari menyebutkan selama uji coba layanan ini sejak awal Juli 2023, ada sekitar 20 turis asing yang sudah memperpanjang izin tinggal kunjungan di Candi Borobudur. 

"Proses perpanjangan dapat diselesaikan pada hari yang sama," ujar Ari. 

Guna memaksimalkan kebijakan ini, Kantor Imigrasi Wonosobo melakukan sosialisasi layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan WNA pada destinasi wisata super prioritas Candi Borobudur.

"Saat ini mungkin belum terlalu banyak yang memanfaatkan, mudah-mudahan kalau sudah di-publish bisa lebih optimal," ucap Ari.

Sebagai informasi, Borobudur adalah satu dari lima destinasi wisata prioritas Indonesia Bersama Danau Toba – Sumatera Utara, Likupang – Sulawesi Utara, Mandalika – Nusa Tenggara Barat dan Labuan Bajo – Nusa Tenggara Timur. Kawasan Borobudur merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler