Konsultan: Menikah Beda Agama Bisa Dilakukan di Bali
Pasangan menikah secara resmi di hadapan pemuka adat. Setelah itu, mereka mencatatkan pernikahan di dinas dukcapil setempat.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Praktik pernikahan beda agama masih bisa dilakukan meski Mahkamah Agung sudah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023, yang melarang pengadilan mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Selain mengambil jalan menikah di luar negeri, pasangan beda agama juga disebut-sebut bisa melaksanakan pernikahan di Bali. Direktur Jangkar...
Baca Juga