Kepala Perpusnas Perintahkan Tarik Buku Pro LGBT di ISBN

Buku-buku LGBT tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Tangkapan Layar
Tangkapan layar buku-buku pro LGBT yang terdaftar ISBN Perpusnas.
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando, memerintahkan, buku-buku yang pro dengan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di International Standard Book Number (ISBN) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) agar ditarik. Langkah itu diambil karena menurut dia hal tersebut dilarang di Indonesia.

Baca Juga


 “Waduh dilarang keras itu. Kan tidak boleh di negara kita, kalau ada yang lolos ISBN berarti harus ditarik,” ujar Syarif Bando kepada Republika, Jumat (28/7/2023).

Syarif Bando menyatakan, pihaknya tidak menghadapi dilema terkait dengan kebebasan berpendapat dan kampanye LGBT dalam menyikapi peredaran buku tersebut. Dia mengaku sudah menegur penanggung jawab pemberian ISBN di Perpusnas dan sudah memintanya untuk menarik buku tersebut karena LGBT bertentangan dengan Pancasila.

 “Tidak ada (dilema), pokoknya dilarang. Saya sudah tegur kapusnya dan segera ditarik karena LGBT bertentangan dengan Pancasila,” ungkap pria yang sudah menjabat sebagai Kepala Perpusnas sejak 2016 itu.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Suharyanto, yang menjadi penanggung jawab ISBN mengaku sudah langsung mengoordinasikan hal tersebut ke bagian-bagian terkait. Dia memperkirakan, awal pekan depan persoalan itu sudah ditindaklanjuti.

“Saya tak bisa menjawab secara kebijakan. Tapi insyaallah ada solusinya. Pak Kepala (Perpusnas) juga sudah memebrikan arahan kepada saya untuk segera ditarik dari laman portal ISBN. Nanti akan kami lakukan upaya-upaya untuk penarikan buku-buku tersebut di laman ISBN,” ujar Suharyanto.

 

Dia juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut perihal persoalan tersebut. Dalam proses evaluasi itu dia akan berkoordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Pusat Perbukuan, dan pihak-pihak terkait lainnya agar mendapatkan satu kesepahaman antarsemua pihak dalam menyikapi buku-buku yang pro dengan LGBT.

“Nanti kita lihat evaluasinya buku-buku tersebut yang di laman ISBN. Saya koordinasi juga dengan Pusat Perbukuan. Kan ada UU Perbukuan, saya akan mengoordinasikan juga. Arahan Pak Kepala tadi jelas. Koordinasi yang saya kakukan untuk ke depannya ada kesatuan kata antara IKAPI, Pusat Perbukuan dengan Perpusnas,” tutur dia.

Sebelumnya, beberapa buku yang pro kaum LGBT terdaftar di ISBN Perpusnas. Mengutip situs isbn.perpusnas.go.id, terdapat beberapa buku yang diterbitkan Perkumpulan Arus Pelangi yang mendapatkan ISBN Perpusnas. Setidaknya ada lima buku terbitan Perkumpulan Arus Pelangi yang terdeteksi di dalamnya. 

 Di antaranya yakni buku berjudul Situasi HAM dan Akses Keadilan Kelompok LGBT di Indonesia: Laporan Penelitian Pendokumentasian dan Pemantauan, penyusunnya adalah Yuli Rustinawati dengan nomor ISBN 978-979-17190-3-2. Lalu buku berjudul Catatan Kelam: 12 Tahun Persekusi terhadap LGBTI di Indonesia yang disusun Riska Carolina dengan nomor ISBN 978-979-17190-4-9.

Ada juga buku berjudul Modul Pendidikan Dasar SOGIESC: Bahan Bacaan Bagi Peserta yang dikarang oleh Federasi Arus Pelangi dengan nomor ISBN 978-979-17190-6-3.

Buku lainnya yakni berjudul Menguak Stigma, kekerasan, dan Deskriminasi pada LGBT di Indonesia: Studi Kasus di Jakarta, Yogya, dan Makassar dengan nomor ISBN 978-979-17190-2-5, tapi tanpa diketahui pengarangnya siapa.

Adapun Perkumpulan Arus Pelangi merupakan adalah organisasi nonprofit yang berfokus pada advokasi hak-hak individu dan komunitas LGBT. Arus Pelangi diketahui bukan penerbit dan bukan merupakan anggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), melainkan badan hukum perkumpulan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler