Tarif akan Naik, ASDP Pastikan Peningkatan Pelayanan

Sebanyak 29 lintasan ASDP akan mengalami kenaikan tarif mulai 3 Agustus 2023.

Dok. Republika
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikan tarif di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus 2023.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan tarif di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus 2023. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin  mengatakan penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan. 

Baca Juga


“Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum,” kata Shelvy dalam pernyataan tertulisya, Ahad (30/7/2023). 

Dia menjelaskan, sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan. 

Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode angkutan Natal dan tahun baru mendatang.

Selain itu, dia memastikan ASDP juga terus berkomitmen untuk memprioritaskan aspek kenyamanan, keamanan, serta keselamatan penyeberangan. 

“Dalam melaksanakan regulasi yang sudah ada, ASDP akan berupaya untuk menjadi penyedia layanan prima yang dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat,” jelas Shelvy.

Shelvy mengungkapkan bahwa langkah penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut untuk meningkatkan pelayanan. Selain itu juga untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan mendorong peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

Penerapan penyesuaian tarif terpadu di 29 lintasan....

Penerapan penyesuaian tarif terpadu di 29 lintasan rata-rata hingga sebesar lika persen. Lalu untuk lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia akan mengalami penyesuaian sebesar 5,26 persen. 

“Sebagai contoh, tarif untuk pejalan kaki akan naik dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700. Sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600,” ucap Shelvy. 

Shelvy menambahkan, ada beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif seperti kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs rupiah terhadap dolar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Apalagi, lanjut dia, untuk komponen energi yang berkontribusi cukup dominan terhadap biaya operasional yakni sekitar 40-50 persen. 

“Hal ini juga yang menjadi dasar adanya penyesuaian tarif di 29 lintasan penyeberangan ASDP,” tutur Shelvy.

Berikut 29 rute penyeberangan ASDP yang akan mengalami kenaikan tarif.

 

  1. Merak-Bakauheni
  2. Ketapang-Lembar
  3. Jangkar-Lembar
  4. Jangkar-Kupang
  5. Ketapang-Gilimanuk
  6. Padangbai-Lembar
  7. Surabaya-Lembar
  8. Kendal-Kumai
  9. Sape-Waikelo
  10. Sape-Labuan Bajo
  11. Sape-Waingapu
  12. Tanjung Api Api-Tanjung Kalian
  13. Batam-Kuala Tungkal
  14. Batam-Mengkapan
  15. Batam-Sei Selari
  16. Karimun-Mengkapan
  17. Karimun-Sei Selari
  18. Mengkapan-Tanjung Pinang
  19. Dumai-Malaka
  20. Dabo-Kuala Tungkal
  21. Bajoe-Kolaka
  22. Balikpapan-Taipa
  23. Balikpapan-Mamuju
  24. Bitung-Ternate
  25. Bira-Sikeli
  26. Bitung-Tobelo
  27. Pagimana-Gorontalo
  28. Siwa-Lasusua
  29. Batulicin-Garongkong

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler