Nasabah Bank Muamalat Bakal Bisa Transaksi di Kantor Pos  

Nasabah Bank Muamalat bisa melakukan setor dan tarik tunai di Kantor Pos.

Republika/Edwin Putranto
Ilustrasi layanan Bank Muamalat.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia dalam lingkup layanan transaksional, pembiayaan syariah, investasi, serta ekosistem haji dan umrah. Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan, mengatakan melalui sinergi terbaru ini, kedua perusahaan diharapkan dapat mengoptimalkan potensi bisnis, khususnya dalam hal diversifikasi layanan dan ekspansi pasar.  

Baca Juga


“Bank Muamalat dan Pos Indonesia sudah punya sejarah panjang dalam hal kemitraan bisnis sebelumnya. Masing-masing perusahaan juga punya keunggulan yang dapat disinergikan. Oleh karena itu, kami optimistis inisiatif terbaru ini akan membawa benefit bagi kedua belah pihak serta dapat meningkatkan penetrasi layanan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

Lewat kerja sama ini, nasabah Bank Muamalat bisa melakukan setor dan tarik tunai melalui kantor layanan yang dimiliki oleh Pos Indonesia di seluruh wilayah Tanah Air. Kedua perusahaan juga akan bekerja sama dalam pemanfaatan layanan jasa keuangan terkait penghimpunan dan penyaluran dana.

Indra menjelaskan, Pos Indonesia akan menjadi mitra Bank Muamalat dalam penyaluran pembiayaan kepada nasabah Bank Muamalat melalui Pospay dan Pospay Kios Syariah. Selain itu, nasabah bank syariah pertama di Indonesia ini juga dapat melakukan pembayaran angsuran pembiayaan syariah melalui kantor Pos dan Pospay.

Dalam hal investasi, kerja sama ini juga akan berperan sebagai subagen dari Bank Muamalat dalam mendistribusikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang membuka kesempatan bagi nasabah untuk berinvestasi dengan potensi keuntungan yang optimal dan sesuai prinsip syariah.

Sementara, terkait layanan ekosistem haji dan umrah, nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening, melakukan setoran tabungan haji/umrah, mendaftarkan porsi haji dan memantau perkembangan porsi haji melalui jaringan Pos Indonesia dan Pospay. Bank Muamalat maupun Pos Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler