Rancang Aturan Cegah Pembakaran Alquran, Denmark: Kita tak Mau Tunggu Ini Meledak

Denmark merumuskan dan merancang peraturan hukum untuk mencegah pembakaran Alquran

AP
Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN – Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen mengatakan pemerintah Denmark tidak dalam posisi tertekan dalam merumuskan dan merancang peraturan hukum untuk mencegah aksi penistaan kitab suci.

“Tapi analisis politik kami adalah demi kepentingan terbaik kita semua. Kita seharusnya tidak hanya duduk dan menunggu ini meledak,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Dia berharap upaya negaranya merancang alat hukum guna mencegah berulangnya aksi penistaan kitab suci, termasuk Alquran, akan membantu meredakan konflik internasional yang berkembang dengan sejumlah negara Muslim.

“Fakta bahwa kami memberi isyarat, baik di (internal) Denmark maupun di luar negeri, bahwa kami sedang mengerjakannya (hukum untuk mencegah penistaan kitab suci) mudah-mudahan akan membantu mengurangi masalah yang kami hadapi,” kata Rasmussen.

Akhir pekan lalu, Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson mengatakan, dia telah melakukan konsultasi erat dengan PM Denmark Mette Frederiksen tentang berulangnya aksi pembakaran Alquran di negara mereka masing-masing. Karena telah menuai kecaman luas, saat ini kedua negara sedang mengkaji cara-cara agar pembakaran Alquran atau penistaan kitab suci lainnya yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan, tak terjadi kembali.

Dalam percakapannya dengan Frederiksen, Kristersson menyampaikan bahwa saat ini Swedia sedang mengalami situasi keamanan paling serius sejak Perang Dunia II. “Kami menyadari bahwa negara dan aktor mirip negara secara aktif mengeksploitasi situasi ini,” ujarnya, Ahad (30/7/2023), dikutip Anadolu Agency.

Kristersson tetap membela pentingnya kebebasan berekspresi dan hak untuk memprotes. Namun dia pun mengakui bahwa buntut pembakaran Alquran telah menimbulkan bahwa bagi Swedia dan langkah-langkah perlu diambil untuk memperkuat ketahanan negara tersebut.

“Di Swedia, kami telah mulai menganalisis situasi hukum, termasuk Undang-Undang Ketertiban Publik, dengan tujuan mengeksplorasi ruang lingkup untuk langkah-langkah yang akan memperkuat keamanan nasional kita dan keamanan warga Swedia, di Swedia dan luar negeri," ucap Kristersson.

Sementara itu Pemerintah Denmark telah mengumumkan bahwa mereka sedang mengkaji langkah-langkah untuk melawan aksi serangan berbasis budaya dan agama menyusul pembakaran Alquran di negara tersebut. Denmark mengatakan, pembakaran Alquran memiliki dimensi yang ditujukan untuk memprovokasi dan menyebabkan kerugian, tak hanya baginya, tapi juga negara lain.

Denmark menggambarkan aksi pembakaran Alquran sebagai tindakan sangat agresif dan sembrono. Ia menekankan bahwa hal itu tak mewakili masyarakat di negara tersebut. “Denmark akan menjajaki kemungkinan campur tangan dalam situasi di mana negara, budaya, dan agama lain direndahkan guna mencegah konsekuensi negatif bagi keamanannya,” katanya.


Baca Juga


sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler