Polda Metro Jaya Proses Laporan Terhadap Rocky Gerung
Laporan dibuat Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menerima dan mulai mengusut laporan polisi terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan sudah meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi.
“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Namun Trunoyudo belum dapat memastikan kapan terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh pihak Relawan Indonesia Bersatu. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.
“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi. Sedangkan Refly turut dilaporkan karena akun Youtube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan Rocky Gerung tersebut.
“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” jelas Lisman Hasibuan.
Rocky Gerung klarifikasi pernyataannya...
Rocky Gerung Klarifikasi
Rocky Gerung menyampaikan klarifikasi terkait orasinya yang menyebut Presiden Jokowi "bajingan tolol", dalam acara buruh di Bekasi beberapa waktu lalu. Rocky menegaskan, dirinya menghina presiden, bukan Jokowi.
"Saya menghina presiden, bukan Jokowi-nya. Itu bedanya tuh. Jadi mesti bedain, presiden itu adalah fungsi, dia tidak permanen, setiap lima tahun kita pilih," kata Rocky dalam wawancaranya dengan FNN yang diunggah di kanal Youtube Rocky Official, Selasa (1/8/2023).
"Sesuatu yang kita pilih tidak mungkin kita beri martabat, karena martabat itu hanya melekat pada manusia yang autentik, bukan pada jabatan publik," kata Rocky menambahkan.
Rocky menegaskan, dirinya tidak punya dendam sama sekali terhadap Jokowi sebagai manusia. Dia hanya mengkritik kebijakan Presiden Jokowi terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pembangunan proyek infrastruktur lainnya.
Pernyataan "bajingan tolol" itu, lanjut dia, disampaikan dalam konteks mengkritik proyek IKN. Menurutnya, proyek IKN itu memang tolong karena keputusan politiknya dibuat sebelum ada analisis dampak lingkungan (Amdal) atas proyek pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur tersebut.
"Kalau pintar, (seharusnya) amdal dulu, baru keputusan politik. Semua yang saya terangkan itu ada basis akademisnya, lalu kenapa marah ke saya," kata sosok yang pernah menjadi dosen di Departemen Ilmu Filsafat UI itu.
"Jadi, kalau ada yang baper (bawa perasaan), silakan baper. Saya anggap itu hak konstitusional saya untuk mengucapkan perbedaan," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Rocky mengatakan, penggunaan kata "bajingan tolol" adalah hal yang lumrah dalam forum politik. Dia keberatan apabila kata-katanya itu dikait-kaitkan dengan adab ketimuran. Bahkan, Rocky berdalih bahwa penggunaan kata "bajingan" sebenarnya memperlihatkan keakraban.
"Kata bajingan itu kalau dimasukkan ke dalam etnolingiustik itu, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Saya ucapin aja tuh, memang bajingan Presiden Jokowi. Di dalam dalil itu suasanya debat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga (personal)," ujarnya.