In Picture: Kemendagri Kumpulkan Gubernur Bupati/Walikota Se-Papua Terkait Beasiswa Papua
Tunggakan Beasiswa Papua akan diselesaikan paling lambat 11 Agustus 2023
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah beasiswa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa Rakor dilaksanakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian tunggakan pembayaran beasiswa mahasiswa Papua yang telah 24 kali dibahas dalam berbagai rapat.
Fatoni menjelaskan, "Rakor kali ini mengundang seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Pulau Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa." Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga dihadiri pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Kepresidenan dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP).
Pada Rakor tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan hasil Rakor, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) paling lambat tanggal 11 Agustus 2023. unggung