Kenali, Jaga, dan Pahami APBN melalui APBN Week 2023
Bea Cukai menggelar APBN Week pada 31 Juli hingga 4 Agustus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah dengan daftar sistematis dan terperinci yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat. APBN 2023 diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2022 dan dapat diakses melalui https://bit.ly/UUAPBN2023.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan dalam mendukung kinerja APBN, Bea Cukai menggelar acara APBN Week yang berlangsung pada periode tanggal 31 Juli hingga 4 Agustus 2023. APBN Week adalah pekan pelaksanaan sosialisasi terkait APBN dan peran Bea Cukai dalam APBN kepada pelajar SMA/sederajat, mahasiswa, dan masyarakat umum di berbagai daerah di Indonesia. Pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan satuan kerja di Bea Cukai untuk melaksanakan sosialisasi dalam kurun waktu yang ditentukan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa APBN Week 2023 mengambil tema “Kontribusi Berkelanjutan Pemuda-Pemudi Indonesia”. “Kegiatan APBN Week merupakan salah satu rangkaian kegiatan pekan raya Bea Cukai yang diselenggarakan secara daring maupun luring,” imbuhnya.
Beberapa kantor yang telah melaksanakan APBN Week antara lain Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai, dan Bea Cukai Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring kepada pelajar SMA/sederajat di wilayah Provinsi Bali. Selanjutnya, Bea Cukai Banjarmasin lakukan sosialisasi APBN Week kepada mahasiswa Politeknik Hasnur, pada Senin (31/07).
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman mengenai APBN kepada masyarakat luas, menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk menjaga APBN, menumbuhkan kesadaran mengenai pengelolaan APBN yang akuntanbel, dan memberikan pemahaman terkait isu terkini dalam pengelolaan APBN,” pungkas Encep.