MUI Jabar akan Panggil Ketua MUI Kota Tasikmalaya Buntut Kehadirannya di Al Zaytun
Usulan pemberhentian itu pun sudah disampaikan kepada MUI pusat.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memanggil Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq, buntut kehadiran dia di pondok pesantren Al Zaytun dalam rangka syukuran 77 tahun Al Zaytun, Ahad (30/7/2023) kemarin. Ulama yang juga Ketua PC NU Kota Tasikmalaya akan dimintai klarifikasi terkait kehadirannya di Al-Zaytun.
"Kami Jumat lusa mengundang beliau untuk dilakukan klarifikasi, udah disampaikan undangannya," ucap Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Undangan klarifikasi itu, dia menuturkan, dilakukan berdasarkan aspirasi para kiai di Kota Tasikmalaya yang meminta Ketua MUI Kota Tasikmalaya diberhentikan. Rafani mengatakan, usulan pemberhentian itu pun sudah disampaikan kepada MUI pusat.
Dia mengaku, akan mempelajari terkait usulan dan aspirasi para kiai yang meminta agar Ketua MUI Kota Tasikmalaya diberhentikan. Rafani menyebut hal tersebut dapat saja terjadi dilakukan.
"Iya bisa saja (diberhentikan), dipelajari aturan MUI ketika seseorang mulai diberhentikan, saya pelajari," kata dia.
Rafani mengatakan, kehadiran Ketua MUI Kota Tasikmalaya di Al Zaytun bahkan membuat pernyataan mendukung dan menyanjung ponpes Panji Gumilang tersebut sangat disayangkan. Bahkan mengecam MUI dan menantang berdebat ke NU dan MUI.
"Dia pertama mendukung Al Zaytun menyanjung, mengecam MUI sendiri bahkan menantang berdebat ke NU dan MUI padahal dia juga ketua NU Tasik," kata dia.
Dia mengaku, menyelidiki kehadiran Ketua MUI Kota Bandung yang ternyata diundang oleh Al-Zaytun pada 30 Juli di acara diskusi pendidikan. Pihak Al Zaytun sendiri pernah datang ke pondok pesantren milik ketua MUI Kota Tasikmalaya.
"Jadi upaya memecah belah MUI dari dalam jelas, Al Zaytun yang datang ke Cilendek (pondok pesantren milik Ketua MUI Kota Tasikmalaya) orang Al Zaytun terlihat dalam wawancara ada penggiringan," kata dia.