Polda Metro Terima Dua Laporan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun

Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu dan Ferdinand Hutahaean.

Republika
Rocky Gerung memakai masker dengan tanda silang sebagai tanda pembungkaman demokrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Ali Mansur, Febryan A Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan polisi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung; dan pakar tata negara, Refly Harun. Kedua laporan polisi tersebut terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang dianggap oleh pelapor sebagai penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga


“Laporan pertama sekitar pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya seorang yang mengaku relawan Bapak Jokowi didampingi tiga saksi melaporkan tindak pidana dengan membawa bukti terkait,“ ujar dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (2/82023).

Laporan yang dilayangkan Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023. Pelapor menyebut laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi. Sedangkan, Refly turut dilaporkan karena akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan Rocky Gerung tersebut.

Sedangkan, laporan kedua dilayangkan pegiat media sosial sekaligus bakal calon legislatif dari Partai PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023. Pada saat melapor Ferdinand didampingi oleh tiga orang saksi lain saat membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. 

“Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan atas dua laporan itu. Mulai dari melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi serta koordinasi efektif dengan para ahli,” ungkap Ade.

Penggalan video memperlihatkan Rocky Gerung yang disebut menghina Presiden Jokowi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Kemudian oleh pelapor, Rocky Gerung disebut melontakan kata-kata kasar yang menghina Presiden Jokowi. 

“Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke China untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky Gerung. 

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, nggak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” lanjut Rocky. 

 


Rocky Gerung telah menyampaikan klarifikasi terkait orasinya yang menyebut Presiden Jokowi "bajingan tolol", dalam acara buruh di Bekasi beberapa waktu lalu. Rocky menegaskan, dirinya menghina presiden, bukan Jokowi.

"Saya menghina presiden, bukan Jokowi-nya. Itu bedanya tuh. Jadi mesti bedain, presiden itu adalah fungsi, dia tidak permanen, setiap lima tahun kita pilih," kata Rocky dalam wawancaranya dengan FNN yang diunggah di kanal Youtube Rocky Official, Selasa (1/8/2023). 

"Sesuatu yang kita pilih tidak mungkin kita beri martabat, karena martabat itu hanya melekat pada manusia yang autentik, bukan pada jabatan publik," kata Rocky menambahkan. 

Rocky menegaskan, dirinya tidak punya dendam sama sekali terhadap Jokowi sebagai manusia. Dia hanya mengkritik kebijakan Presiden Jokowi terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pembangunan proyek infrastruktur lainnya. 

Pernyataan "bajingan tolol" itu, lanjut dia, disampaikan dalam konteks mengkritik proyek IKN. Menurutnya, proyek IKN itu memang tolong karena keputusan politiknya dibuat sebelum ada analisis dampak lingkungan (Amdal) atas proyek pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur tersebut. 

"Kalau pintar, (seharusnya) amdal dulu, baru keputusan politik. Semua yang saya terangkan itu ada basis akademisnya, lalu kenapa marah ke saya," kata sosok yang pernah menjadi dosen di Departemen Ilmu Filsafat UI itu. 

"Jadi, kalau ada yang baper (bawa perasaan), silakan baper. Saya anggap itu hak konstitusional saya untuk mengucapkan perbedaan," katanya menambahkan. 

Lebih lanjut, Rocky mengatakan, penggunaan kata "bajingan tolol" adalah hal yang lumrah dalam forum politik. Dia keberatan apabila kata-katanya itu dikait-kaitkan dengan adab ketimuran. Bahkan, Rocky berdalih bahwa penggunaan kata "bajingan" sebenarnya memperlihatkan keakraban. 

"Kata bajingan itu kalau dimasukkan ke dalam etnolingiustik itu, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Saya ucapin aja tuh, memang bajingan Presiden Jokowi. Di dalam dalil itu suasanya debat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga (personal)," ujarnya. 

 

Ke mana Jokowi berlabuh? - (Republika/berbagai sumber)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler