Soal Spin Off Unit Usaha Syariah, Asuransi Astra Ikuti Ketentuan OJK

Menurut Christopher, persiapan spin off sudah dilakukan sejak lama.

Dok. Republika
Petugas layanan pelanggan memberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi Asuransi Astra di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Rep: Retno Wulandhari Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Astra Buana atau Asuransi Astra mengaku senantiasa mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Menurut Presiden Direktur Asuransi Astra Christopher Pangestu, persiapan spin off sudah dilakukan sejak lama.

Baca Juga


Christopher menegaskan, pelaksanaan spin off nantinya akan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh OJK. Berdasarkan aturan terbaru OJK, batas akhir spin off UUS di industri asuransi yakni hingga 31 Desember 2026. 

"Kami mengikuti ketentuan dari OJK, dengan UU PPSK ada turunan POJK jadi kami ikuti," kata Christopher saat ditemui di acara Media Gathering Astra Financial di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Meski demikian, Christopher mengatakan, Asuransi Astra masih akan menyesuaikan spin off dengan kebutuhan grup. Christopher memastikan Asuransi Astra akan merealisasikan spin off saat aset dan pertumbuhan bisnisnya semakin kuat.

Christopher belum dapat memperkirakan bagaimana kinerja UUS Asuransi Astra ke depan setelah spin off. Menurut Christopher, pihaknya masih mempelajari lebih dalam terkait hal tersebut. Saat ini, portofolio syariah di Asuransi Astra terbilang masih sangat kecil. 

"Portofolio syariah kami itu hanya Rp 100 miliar, masih sangat kecil dibandingkan total portofolio perusahaan yang mencapai Rp 6,7 triliun. Jadi masih terlalu prematur untuk mengatakan dia akan berhasil atau seperti apa, pasti ada tantangannya," kata Christopher.

Asuransi Astra saat ini terus berupaya mematangkan bisnis syariahnya. Menurut Christopher, Asuransi Astra tengah memperkuat infrastruktur mulai dari informasi dan teknologi (IT), tenaga kerja atau SDM, operasional pendukung hingga proses underwriting.

"Kami selalu berdiskusi dengan para pelaku industri asuransi, bagaimana caranya agar setelah melakukan spin off, perusahaan asuransi syariah bisa tetap survive. Ini yang menjadi tantangan terbesarnya," ujar Christopher. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler