Pentingnya tidak Putus Sekolah sebagai Upaya Penerapan Pembukaan UUD1945 Alinea 4

Jangan Putus Sekolah untuk Masa Depan

retizen /Anisah Almaas Ghani
.
Rep: Anisah Almaas Ghani Red: Retizen

Pendidikan memiliki peran sentral dalam pembangunan suatu negara. Namun, masih banyak anak-anak dan remaja yang menghadapi risiko putus sekolah akibat berbagai faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 menegaskan pentingnya hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan adil. Dalam rangka untuk merealisasikan komitmen ini, mahasiswa Fakultas Hukum merasa perlu untuk berkontribusi dalam upaya mencegah putus sekolah.


Program ini dilaksanakan berdasarkan potensi masalah di wilayah Desa Sokosari, yaitu tidak jarang anak yang mengalami putus sekolah. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, salah satunya adalah ekonomi. Oleh karena itu, Anisah Almaas Ghani mahasiswi Fakultas Hukum dari KKN TIM II Universitas Diponegoro merasa perlu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang urgensi pendidikan dan dampak negatif dari putus sekolah.

Program ini dilaksanakan berdasarkan potensi masalah di wilayah Desa Sokosari, yaitu masih banyaknya anak dan remaja yang tidak bersekolah. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya pendidikan, dampak putus sekolah, serta kaitannya dengan nilai-nilai yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Terlaksananya program kerja ini diharapkan menjadikan anak dam remaja lebih memahami bagaimana pembukaan UUD 1945 alinea 4 menjadi landasan hukum untuk mendorong pemerintah dan masyarakat dalam memastikan adanya akses pendidikan yang setara dan berkualitas bagi semua warga negara.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 di SD Negeri 02 Sokosari. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum telah memberikan kontribusi yang berarti dalam mengingatkan masyarakat tentang nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga anak-anak dan remaja agar tidak mengalami putus sekolah, sesuai dengan semangat konstitusi negara.

sumber : https://retizen.id/posts/231874/pentingnya-tidak-putus-sekolah-sebagai-upaya-penerapan-pembukaan-uud1945-alinea-4
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler