Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Periksa Perawat dan Dokter RS Sentosa Besok
RS Sentosa mengakui yang akan hadir di pemeriksaan perawat berdinas saat kejadian.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Polres Bogor memanggil jajaran Rumah Sakit Sentosa, untuk dimintai keterangan terkait dugaan bayi tertukar yang lahir pada Juli 2022. Rencananya, pada Rabu (16/8/2023), perawat dan dokter yang bertugas pada hari itu akan hadir di Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Polres Bogor juga telah mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan lebih lanjut. Terutama saat hari kejadian pada 18 Juli 2022.
“Rencananya hari Rabu besok kita akan memanggil seluruh karyawan, dokter, dan bidan yang berdinas pada saat itu,” kata Rio kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Rio mengatakan, Polres Bogor akan menelusuri dari hulu ke hilir pada saat hari di mana bayi Siti Mauliah (37 tahun) dan pasien berinisial D lahir, yakni pada 18 Juli 2022 dan 19 Juli 2022.
“Jadi kita akan coba cari dari hulu ke hilir saat itu siapa saja yang melahirkan di situ. Sehingga kita mencari data perkiraan siapa siapa yang saat itu kelahirannya bertepatan dengan anaknya Ibu Siti,” tegas Rio.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mengatakan rumah sakit telah menerima surat undangan dari Polres Bogor. Besok ia pun akan mendampingi jajaran RS Sentosa yang hadir.
“(Yang hadir) perawat yang berdinas saja rencananya. Supaya langsung ke perawat terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor tengah menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa pada Juli tahun lalu. Saat ini polisi akan mengirim surat undangan klarifikasi untuk RS Sentosa.
“Jadi hari ini, saya akan membuat surat undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (14/8/2023).
Diketahui, bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit, dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.
Siti telah membuat laporan ke Polres Bogor dan meminta bantuan ke polisi untuk mencari anak kandungnya. Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bahwa bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya.
“Saya sampai melapor ke polisi, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya. Saya minta tolong sangat minta tolong ke semua yang mau menolong saya, saya berharap banget biar anak saya kembali,” kata Siti kepada Republika, Jumat (11/8/2023).