Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemkominfo Tinjau Channel YouTube Sunnah Nabi
Channel YouTube Sunnah Nabi dinilai meresahkan masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan konten-konten dari akun Youtube Sunnah Nabi. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta pihak terkait agar meninjau channel tersebut dan menindak jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Kami memahami kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan norma-norma agama, etika dan hukum yang berlaku di negara kita," ujar dia dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/8/2023).
Ia juga menyebut memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten yang dapat meresahkan dan memecah belah masyarakat, tidak sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia.
Oleh karena itu, dirinya mendorong pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melakukan peninjauan. Jika terbukti ada pelanggaran, diharap ada tindakan yang diambil. sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap channel YouTube yang dimaksud.
Ashabul Kahfi juga menyebut ia mencermati isu konten pada channel YouTube "Sunnah Nabi". Akun ini diduga meresahkan masyarakat karena menggambarkan kisah-kisah Nabi yang tidak sesuai dan memvisualisasikan sosok Rasulullah SAW secara jelas.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, Komisi VIII disebut menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif, terutama jelang Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Kondusivitas sosial merupakan kunci bagi terlaksananya Pemilu yang demokratis, adil dan berintegritas.
Mari kita bersama-sama menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat. Khususnya menjelang Pemilu 2024, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa informasi yang kita konsumsi dan sebarkan adalah informasi yang benar dan konstruktif," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar akun tersebut harus diusut tuntas. Maksud dibalik hadirnya konten tersebut harus diusut tuntas, termasuk harus diketahui dengan pasti apa motif pembuatan akun dan konten di dalamnya.
"Channel seperti itu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Konten kisah-kisah Nabi yang tidak sesuai rujukan sejarah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan apalagi Nabi Muhammad SAW yang divisualisasikan, seharusnya tidak sembarangan untuk menjadi konsumsi publik," kata Ace,
Jika kemudian kehadiran akun ini sudah membuat masyarakat, khususnya Muslim Indonesia, menjadi resah maka seharusnya pihak YouTube segera menurunkan atau men-takedown konten tersebut.
"Saya minta pihak Kominfo dapat segera bergerak untuk memastikan agar konten itu segera diturunkan. Pihak penegak hukum juga dapat mengusut tuntas pelaku yang mengunduh konten tersebut," ujar dia.