AI dalam Bingkai Kemerdekaan
Dengan makin dikenalnya AI di berbagai bidang kehidupan manusia, selain memberikan kemerdekaan bagi kita, namun di satu sisi juga menjadi tantangan dan ancaman terkait privasi dan data pribadi kita
Pernahkan ketika anda berselancar di media sosial (medsos), tiba-tiba saja ada beberapa iklan atau informasi yang serupa muncul di beranda kita?, entah itu tentang produk, kegiatan atau pun yang lainnya.
Apakah hal tersebut juga membuat anda berpikir terkadang iklan di medsos seolah bisa membaca pikiran kita? Misalnya saja ketika terpikirkan oleh kita untuk membeli sepatu, lalu tiba-tiba hadir di akun medsos anda produk sepatu sesuai dengan yang diinginkan.
Menurut beberapa sumber informasi yang saya dapatkan, ternyata hal ini ada kaitannya dengan peran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam platform media sosial. Dimana dengan memanfaatkan informasi pribadi yang telah terakumulasi sebelumnya, platform medsos mengaplikasikan penghitungan untuk memproses data dan menghasilkan deduksi otomatis, sehingga memberikan Anda pengalaman yang menarik dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Seluruh rangkaian langkah, mulai dari penghimpunan data sampai pembentukan penilaian otomatis ini, juga dikenal sebagai algoritma. Setiap platform media sosial memiliki variasi algoritma yang unik, yang disesuaikan dengan karakteristiknya masing-masing.
Apakah dengan kondisi tersebut, artinya kita seolah diberikan kebebasan, kemerdekaan dalam mencari atau melakukan apa yang kita inginkan dengan berbagai kemudahan yang ada yang difasilitasi dengan hadirnya kecerdasan buatan atau AI?
Lalu, tepat di hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini, apakah kehadiran AI yang memberikan beragam kemudahan dalam berbagai bidang kehidupan yang kita jalani juga memberikan kemerdekaan sesuai yang kita harapkan?, karena mungkin saja tak ada satu pun yang menyadari bahwa di balik layar smartphone yang kita miliki, dunia digital telah mengumpulkan jejak-jejak rahasia yang menandai jejak digital kita.
Namun, bukankah kemerdekaan sejati adalah tentang kebebasan untuk menjalani hidup tanpa perlu mengkhawatirkan siapa yang mengintai di balik layar?. Di satu sisi masyarakat akan mengeksplorasi dunia di mana AI membawanya pada puncak kebebasan baru, tetapi di sisi lainnya kehadiran AI mungkin juga telah meretas batas-batas kemerdekaan dan privasi yang pernah kita kenal. Sehingga dalam bingkai kemerdekaan ini, AI seolah dapat menjadi teman, musuh, penjaga dan pelanggar rahasia kita.
AI telah menjadi katalisator transformasi dalam berbagai sektor kehidupan, mengubah cara kita bekerja, berinteraksi, dan bahkan berpikir. Dalam transformasi ini, AI membawa janji kemerdekaan baru dalam bentuk pemberdayaan teknologi yang tak terbatas. Namun, bersamaan dengan janji ini, terhampar pula bayang-bayang kekhawatiran tentang kerentanannya terhadap penyalahgunaan data pribadi, yang mengancam kemerdekaan dan privasi individu.
Potensi Pemberdayaan Melalui AI
Berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh UBS pada Februari 2023, menyebutkan bahwa salah satu aplikasi AI, yaitu ChatGPT merupakan aplikasi konsumen yang mengalami pertumbuhan paling cepat dalam sejarah. Dimana berdasarkan hasil analisisnya mengindikasikan bahwa sekitar 13 juta pengunjung yang berbeda menggunakan Chat GPT setiap harinya pada bulan Januari.
Maka, tidak dapat disangkal bahwa AI telah banyak dikenal dan digunakan oleh Masyarakat dunia serta telah membawa dampak positif yang signifikan dalam berbagai sektor. Dalam bidang kesehatan misalnya, algoritma cerdas mampu mendiagnosis penyakit dengan akurasi tinggi, memungkinkan perawatan yang lebih efektif dan tepat waktu. AI dapat membantu menganalisis terhadap gambar rontgen, CT scan, MRI, serta citra medis lainnya dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan seperti machine learning, guna mengidentifikasi atau menegakkan diagnosis penyakit.
Di sektor ekonomi, AI telah menghasilkan efisiensi dalam rantai pasokan dan manufaktur, menghasilkan inovasi lebih cepat dan lebih efisien. Begitu juga transformasi di bidang Pendidikan dengan solusi AI yang dipersonalisasi membantu siswa mengatasi tantangan belajar mereka dengan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Bahkan dalam bidang kreatif seperti seni dan musik, AI telah mendorong batas-batas kreativitas manusia dengan menghasilkan karya-karya yang terinspirasi oleh pola dan tren data yang ada. Sebut saja beberapa situs AI seperti: Magenta Studio, Synthesizer V dan Voicemod Text to Song Converter yang dapat membantu kita untuk membuat musik dan lagu.
Ketidakpastian Privasi dan Ancaman Data Pribadi
Namun, potret AI yang cerah ini juga datang dengan peringatan yang perlu kita dengar. Ketika kita mengejar pemberdayaan melalui teknologi ini, kita juga harus waspada terhadap risiko penyalahgunaan data pribadi.
Aplikasi dan layanan AI sering mengumpulkan data pengguna dalam jumlah besar, dari preferensi hingga kebiasaan harian, yang dapat digunakan untuk membuat profil yang sangat rinci tentang individu. Seiring dengan ini, muncul risiko penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau bahkan oleh pemerintah, mengancam privasi individu dan mendorong potensi pengawasan yang tidak diinginkan.
Seperti dikutip laman situs indotelco.com, yang menyebutkan salah satu contoh kasus pelanggaran privasi data pribadi adalah tentang Facebook yang diajukan tuntutan hukum karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap privasi penggunanya dengan membagikan informasi mereka kepada pihak luar, yaitu sebuah firma konsultan politik berbasis di Inggris yang dikenal sebagai Cambridge Analytica.
Saat itu, diduga bahwa Cambridge Analytica telah mengumpulkan informasi dari sekitar 87 juta pengguna Facebook dan memanfaatkannya untuk mendukung kampanye politik Donald Trump selama Pemilihan Umum di Amerika Serikat.
Selain itu ada juga laporan dari Pew Research Center pada November 2014, yang menyatakan bahwa sekitar 81% orang Amerika khawatir tentang bagaimana data mereka disalahgunakan oleh perusahaan dan pemerintah.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Donovan Typhano Rachmadie (2020) dari Universitas Sebelas Maret, menyebutkan bahwa penerapan AI dalam tindak pidana Malware dapat dikatakan sebagai computer-related crime dimana teknologi AI dan komputer sebagai alat bantu kejahatan dalam meretas dan melakukan tindak kejahatan siber lainnya.
Malware sendiri adalah sebuah perangkat lunak komputer yang dibuat oleh seseorang dengan niat dan tujuan khusus, serta berfungsi sebagai program yang mencari kerentanan dalam perangkat lunak.
Dari hal-hal tersebut dapat dikatakan bahwa AI telah membantu untuk mengeksplorasi dunia yang membawa kita pada puncak kebebasan baru, namun ada cerita gelap di balik layar teknologi yang mungkin telah mengorbankan privasi kita di altar kemajuan.
Menjaga Keseimbangan Antara Kemerdekaan dan Privasi
Kehadiran AI telah membuka pintu menuju kemungkinan yang tak terbayangkan sebelumnya. Namun, kita harus memastikan bahwa dalam perjalanan menuju kemerdekaan yang diberikan oleh AI, kita tidak mengorbankan hak kita atas privasi dan keamanan data pribadi.
Tantangan ini membutuhkan pendekatan holistik yang mencakup regulasi, etika, dan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi.
Pertama, regulasi yang ketat diperlukan untuk membatasi pengumpulan dan penggunaan data pribadi yang tidak sah. Saat ini, Indonesia telah memiliki regulasi mengenai teknologi informasi dan elektronik yang juga mencakup pengaturan untuk ranah dunia maya melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Informasi.
Namun mungkin selain regulasi tersebut disosialisasikan lebih gencar dan diawasi penerapannya, juga perlu dikaji kembali, apakah dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian seiring dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, termasuk salah satunya adalah implementasi kecerdasan buatan (AI).
Kedua, regulasi yang ada juga perlu disertai dengan transparansi yang lebih besar dalam praktik bisnis perusahaan-perusahaan teknologi, sehingga pengguna memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana data mereka digunakan.
Ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah penerapan etika dalam pengembangan dan penggunaan AI sangat penting. Pengembang AI perlu mempertimbangkan dampak sosial dan privasi dalam setiap langkah pengembangan teknologi baru.
Pemberdayaan melalui AI adalah kenyataan yang mendebarkan, namun dampaknya terhadap privasi dan kebebasan individu tidak boleh diabaikan. Sebagai masyarakat global, kita perlu bekerja sama untuk mengatasi tantangan ini dengan bijaksana dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi privasi dan kemerdekaan kita dalam dunia yang semakin terhubung dan tergantung pada teknologi AI.
Dengan menjaga keseimbangan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa potensi AI untuk memberdayakan kita tidak bertentangan dengan hak-hak kita sebagai individu.
Dengan makin dikenalnya AI di berbagai bidang kehidupan manusia, selain memberikan kemerdekaan bagi kita, namun di satu sisi juga menjadi tantangan dan ancaman terkait privasi dan data pribadi kita