KPRK MUI Kumpulkan Para Pakar Sinergikan Pencegahan Kekerasan di Pesantren
Pesantren harus steril dari segala bentuk kekerasan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI) menggelar Roadshow Pencegahan Kekerasan Pada Anak dan Disabilitas di sejumlah pondok pesantren.
Kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran Wal Hadist, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (20/8/2023) ini untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Ketua KPR MUI Dr Siti Marifah Maruf Amin mengatakan, kegiatan ini digelar untuk melaksanakan fungsi dari MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul huqumah (mitra pemerintah).
Dalam hal ini, kata dia, untuk memberikan pencegahan kekerasan kepada anak dan penyandang disabilitas.
“Anak berkebutuhan khusus rawan kekerasan fisik dan non fisik. Hari ini melakukan kajian dan temu pakar untuk pencegahan kekerasan pada anak dan disabilitas,” kata Siti Marifah dalam memberikan sambutan.
Siti Marifah menyampaikan, data dari BPS pada 2021 mencatat bahwa jumlah penyandang disabilitas usia sekolah atau 5-19 tahun mencapai 2.197.833 jiwa.
Sementara data dari Kemendikbudristek mencatat ada 269.392 jiwa yang mengeyam pendidikan di sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah inklusi.
“Artinya, baru sekitar 12 persen anak yang dilayani kebutuhan pendidikannya,” ujarnya.
Selain itu, anak berkebutuhan khusus (ABK) rawan menjadi korban kekerasan seperti bullying, stigmatisasi, kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Siti Marifah mengajak semua pihak agar dapat mencegah kekerasan tersebut baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
“Mereka membutuhkan penanganan dan fasilitas khusus untuk tumbuh kembang,” kata dia.
Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar
“ABK perlu mendapatkan perhatian khusus agar ABK dapat berkembang menjadi aset bangsa yang cerdas, trampil, dan bermanfaat sebagai warga masyarakat. Karena itulah temu pakar diadakan,” ujarnya memaparkan.
Siti Marifah menerangkan, hal ini juga sejalan dengan maqashid syariah yaitu hifzud din (menjaga agama), hifdzun nafs (menjaga jiwa), hifdzul aql (menjaga keturunan), dan hifdzul mal (menjaga harta).
Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan santri ini bertajuk: Menguatkan Karakter Pesantren Anti Kekerasan.
Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Ketua MUI Bidang PRK, Prof Amany Lubis, Wasekjen MUI Bidang PRK, Hj Badriyah Fayumi, Lc, MA, yg juga Pengasuh Pesantren Mahasina ini, dan Wasekjen MUI Bidang Kajian, Prof. Valina Sinka, yang juga Ketum Wanita Syarikat Islam.