Ini Saran Pengusaha ke Pemerintah untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Apindo mendorong agar pemerintah segera membuat kajian komprehensif.

Republika/Thoudy Badai
Foto kiri kondisi langit Jakarta pada tanggal 12 Desember 2020, foto kanan kondisi langit Jakarta dilihat dari Gedung Perpustakaan Nasional, Senin (14/8/2023).
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara ihwal fenomena peningkatan polusi udara Jakarta yang terjadi belakangan ini. Apindo mendorong agar pemerintah segera membuat kajian komprehensif sebagai langkah pertama demi mengetahui sumber utama polusi yang mengotori langit Jakarta dan sekitarnya. 

Baca Juga


“Kami mendorong pemerintah untuk menyusun kajian sumber utama polusi dengan menyertakan dampak ekonomi dan dampak regulasi, termasuk merancang regulasi untuk menargetkan penurunan polusi dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam menangani polusi udara Jakarta,” kata Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani dalam pernyataan resminya, Senin (21/8/2023). 

Shinta melanjutkan, penanganan polusi udara membutuhkan solusi jangka panjang, menengah, dan pendek. Salah satu solusi jangka panjang adalah transisi energi berkeadilan. Hal itu akan berkaitan langsung dengan implementasi transisi pemanfaatan energi fosil ke energi bersih dan terbarukan termasuk akselerasi percepatan penggunaan teknologi dan infrastruktur bisnis yang dibutuhkan. 

“Dalam proses transisi energi berkeadilan, perlu perhatian terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut,” ucap Shinta.

Shinta menambahkan isu polusi udara berkorelasi erat dengan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca global. Oleh karena itu, transisi energi berkeadilan membutuhkan dukungan dari dunia internasional. Sementara itu, dukungan pemerintah dalam skala nasional diperlukan pembiayaan, mobilisasi investasi, hingga insentif fiskal. 

Sebagai contoh, dengan insentif tax holiday untuk pengembangan energi terbarukan tanpa mempertimbangkan nilai investasi. Dengan demikian pengusaha lokal yang membangun pembangkit skala kecil dengan biaya di bawah batasan investasi juga berhak mendapatkan tax holiday. Lebih lanjut, untuk solusi jangka pendek yakni dengan penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada.

Misalnya, kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, insentif penggunaan kendaraan umum kendaraan listrik, serta insentif bagi pelaku usaha untuk mengurangi emisi dengan mengganti mesin produksi menjadi lebih ramah lingkungan. Selain itu kebijakan pasar karbon dan pajak karbon juga bisa dipertimbangkan. 

Sedangkan untuk solusi jangka menengah, Shinta menegarkan, Apindo turut mendukung program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas. Seperti peningkatan pengadaan moda transportasi yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan Mass Rapid Transport, dan dekarbonisasi rantai pasok. 

“Apindo juga mendukung pengumpulan data akurat secara real time seperti alat sensor kualitas udara di banyak tempat sebagai solusi krusial demi meningkatkan kesadaran masyarakat perihal peningkatan polusi udara,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler