Mayat Manusia Boleh Dijadikan Pupuk Kompos di Amerika Serikat, Bagaimana Menurut Islam?
Islam menghormati manusia meski sudah berbentuk mayat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS) telah melegalkan pengubahan jenazah manusia menjadi pupuk kompos. Negara bagian pertama AS yang melegalkannya adalah Washington, lalu disusul Colorado, Oregon, Vermont, dan California. Awal 2023 ini, negara bagian AS New York juga melegalkannya.
Bagaimana Islam memandang hal tersebut? Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi menjelaskan, Islam menghormati martabat manusia mulai dari hidup sampai wafat.
Karena itu, Kiai Mahbub menekankan, jenazah manusia tidak boleh dijadikan sebagai pupuk. "Tidak boleh. Dalam Islam, tidak boleh seperti itu. Jenazah itu harus dihormati. Maka tidak bisa serta-merta dijadikan pupuk," jelasnya kepada Republika.co.id, Selasa (22/8/2023).
Kiai Mahbub mengatakan, menjadikan jenazah manusia sebagai pupuk sama saja merendahkan martabat kemanusiaan dan mencederai kehormatan manusia. "Ini namanya tidak ada penghormatan. Wong memecah balungnya saja tidak boleh, apalagi menjadikannya sebagai pupuk," tuturnya.
Dalam Islam, terang Kiai Mahbub, manusia itu mulai dari hidup sampai wafat harus dihormati. Islam mengajarkan untuk memuliakan manusia sejak lahir sampai meninggal dunia. Ini bukti bahwa Islam memuliakan manusia, sampai meninggal.
"Mau (ada) manfaat atau tidak, menjadikan pupuk itu sudah gak bener. Secara pribadi pun saya tidak setuju. Memang harus pakai mayat manusia untuk menjadi pupuk? Gak lah. Itu namanya mencederai kehormatan manusia," ujarnya. Allah SWT berfirman:
۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ
"Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna." (QS Al Isra ayat 70)
Baca juga: 10 Makanan yang Diharamkan dalam Islam dan Dalil Larangannya
Dalam sebuah riwayat hadits, juga telah dijelaskan mengenai hal tersebut. Dalam riwayat Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن عائشةَ رَضِيَ اللهُ عنها قالت: قال رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم: ((كَسْرُ عَظْمِ المَيِّت ككَسْرِه حيًّا ))
"Memecahkan tulang mayit seperti memecahkannya pada waktu dia hidup." (HR Ibnu Majah, Abu Dawud, dan Ahmad)
Dari hadits tersebut diketahui, tubuh manusia dihormati setelah kematiannya sebagaimana tubuh manusia dihormati sebelum kematiannya. Allah SWT memuliakan diri seorang Muslim, baik selama hidup maupun setelah meninggal.
Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, yang juga diriwayatkan dari Aisyah RA, disebutkan matannya seperti berikut ini:
أنَّ كَسْرَ عظْمِ المؤمنِ ميِّتًا مِثلُ كَسْرِه حَيًّا" "Memecahkan tulang mayit orang yang beriman adalah seperti memecahkannya pada waktu dia hidup." Hadits tersebut merinci aspek kehormatan. Artinya, kehormatan yang dimaksud dalam hadits itu ditujukan untuk orang beriman yang telah meninggal dunia.
Sumber: dorar.net