Marhaenisme Suatu Ideologi Politik

Filsafat Sederahana Marhaenisme

retizen /Dimas Muhammad Erlangga
.
Rep: Dimas Muhammad Erlangga Red: Retizen


MARHAENISME DAN P.N.I.

Marhaenisme jang tumbuh dan berkembang bersama P.N.I. serta karena P.N.I., merupakan ideologie politik. Ideologie politik adalah suatu bentuk tjita2 mengenai negara dan masjarakat. Karena Marhaenisme ditumbuhkan didalam P.N.I. dan dikembangkan oleh P.N.I. maka sifat, watak dan arti Marhaenisme sebagai ideologie politik ditentukan oleh P.N.I.. OLeh karena itu mempeladjari Marhaenisme harus dilakukan dalam hubungannja degan kedudukan, peranan dan perdjuangan P.N.I. dalam pertjaturan politik.

P.N.I. didirikan untuk memimpin perdjuangan Rakjat Indonesia melawan imperialisme sampai tertjapai kemerdekaan dan kedaulatan bagi Bangsa Indonesia. Ditindjau dari sudut usaha mentjapai kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia dan perdjuangan membangun suatu Bangsa merdeka, maka P.N.I. merupakan suatu gerakan kebangsaan. Ditindjau dari sudut tuntutan akan persamaan hak semua orang untuk merdeka dari segala ikatan dan tindasan, maka P.N.I. merupakan suatu gerakan demokrasi. Oleh karena itu dapatlah dimengerti bahwa P.N.I. bertolak dari azas Nasionalisme dan azas Demokrasi. Dengan azas Nasionalisme, P.N.I. hendak menegakkan hak Rakjat Indonesia untuk mendjadi Bangsa jang merdeka dan membangun Negara merdeka jang mengurus serta memadjukan kepentingan Rakjat Indonesia sebagai suatu Bangsa, Bangsa Indonesia hendak dibangun melalui Negara Indonesia. Dan perdjuangan Bangsa Indonesia harus dilakukan dengan memakai Negara Indonesia.

Dengan azas demokrasi P.N.I. bertjita-tjita mewudjudkan persamaan diantara semua orang dan diantara semua Bangsa. Karena itu Negara dan Masjarakat jang ditjita-tjitakan oleh P.N.I adalah Negara dan Masjarakat jang mendjamin adanja persamaan hak serta persamaan kesempatan bagi semua orang.

Karena unsur nasionalisme dan unsur demokrasi merupakan bagian penting dari kehidupan P.N.I., maka kedua unsur itu dengan sendirinja mendjadi bagian pula dari Marhaenisme. Dengan demikian Marhaenisme sebagai faham kenegaraan dam kemasjarakatan mentjakup sekaligus faham kebangsaan dan faham demokrasi. Watak faham kebangsaan dan faham demokrasi jang mendjadi bagian dari Marhaenisme ditentukan oleh watak P.N.I. sendiri. Watak P.N.I. ini dapat disimpulkan dari pokok2 pendirian jang dianut oleh P.N.I. sedjak tahun 1927 seperti berikut :

Karena imperialisme jang bersumber pada kapitalisme mendjadi sumber utama dari segala penderitaan dan keterbelakangan Rakjat Indonesia, maka P.N.I. berwatak anti kapitalis serta bertudjuan memebangun masjarakat jang mendjamin hak jang sama dan kesempatan jang sama bagi semua orang dan golongan.

Kemerdekaan Bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnja adalah sjarat mutlak bagu kemadjuan Rakjat. Untuk mentjapai kemerdekaan itu harus didjalankan masss-aksi setjara besar-besaran berdasarkan kekuatan sendiri melalui pembangkitan kesadaran nasional dan semangat nasional sebagai tenaga penggerak.

Karena imperialisme tidak mungkin memenuhi tuntutan Rakjat Indonesia untuk mendjadi Bangsa jg merdeka, maka perdjuangan harus dilakukan atas dasar prinsip non-kooperasi. Ini adalah watak revolusioner.

Imperialisme Barat jang merupakan kekuatan Internasional harus dilawan setjara Internasional pula. Maka perlu dibangun suatu kekuatan gerakan Internasional guna menghantjurkan Imperialisme. Langkah pertama kearah itu adalah berupa kerdjasama Bangsa2 Asia.

Selandjutnja watak faham kebangsaan dan demokrasi itu ditentukan oleh pandangan politik P.N.I. sendiri dengan menarik peladjaran dari pengalaman Bangsa2 Eropah. Nasionalisme sebagai djawaban atas tuntutan kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa dapat mempunjai sifat agresif dan imperialistik djika tidak disertai landasan jang mengharuskan dibangunnja tertib dunia jang adil.

Demokrasi sebagai djawaban atas tuntutan persamaan dan pengikutsertaan semua orang dalam kekuasaan dapat mempunjai sifat tidak mentjapai sasaranja djika tidak diertai persjaratan jang mendjamin persamaan kesempatan dalam proses kehidupan bermasjarakat. Ini berarti bahwa nasionalisme dan demokrasi sebagai pengertian jang berkembang dalam peradaban barat, untuk ditrapkan di Indonesia memerlukan penjesuaian dan persjaratan jang sedjalan dengan tjita2 umum serta kepentingan Rakjat Indonesia. Oleh karena itu didalam P.N.I. lahirlah istilah2 socio-nasionalisme dan socio-demokrasi jang dimaksudkan memberi arti chusus kepada nasionalisme dan demokrasi jang dianut P.N.I. sebagai nasionalisme jang berwatak kemasjarakatan (sociaal gericht ) atau nasionalisme jang adil, dan sebagai demokrasi jang berwatak kemasjarakatan ( siciaal gericht ) atau demokrasi jang adil.


NILAI2 POLITIK, EKONOMI DAN KULTURIL DARI MARHAENISME

Faham nasionalisme jang adil mempunjai arti dan fungsi politik membangkitkan serta memelihara kesadaran kebangsaan Indonesia jang besar faedahnja dalam pembangunan Bangsa dan NEgara jang merdeka dalam arti seluas-luasnja. Kesadaran ini bukan sadja penting artinja didalam masa perdjoangan kemerdekaan, melainkan djuga dimasa pembangunan dan pengisian kemerdekaan itu sendiri. Kesadaran kebangsaan merupakan tenaga bathin pendorong kemadjuan jang pesat didalam perlombaan dengan Bangsa2 lain serta merupakan tenaga pembangun daja-tahan Bangsa Indonesia disegala bidang.

Melalui rasa harga diri dan kehormatan sebagai satu Bangsa, kesadaran kebangsaan mendorong berkembang segala potensi jang ada untuk mendjadi kekuatan dan kemampuan jang diperlukan didalam menghadapi segala tantangan. Disamping itu faham kebangsaan jang adil itu mendorong dunia melalui kerdjasama dan solidaritas gerakan2 kebangsaan setjara regional dan internasional kearah terwudjudnja tertib-dunia jang mendjamin persamaan, perdamaian dan kemadjuan.

Kesimpulannja adalah faham kebangsaan mempunjai nilai politik, ekonomi, sicial dan kulturil jang maha penting didalam pembangunan dan pengendalilan Bangsa dan Negara.

Tentang nilai dari faham demokrasi jag adil lebih mudah untuk difahami. Faham ini memberi harapan dihari depan. Dan untuk sama sekarang ia merupakan patokan untuk dilaksanakan sebagai tjara mengatur kehidupan bersama demi terwudjudnja persamaan, kemerdekaan da keadilan, maka atas dasar faham ini tumbuh pemikiran2 tentang sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial dan sistem kebudajaan jang mendjamin pengarahan perkembangan masjarakat pada sasaran jang ditudju.

Dan djika suatu sistem terlaksana, maka ia akan diudji oleh tantangan2, baik jang sudah ada maupun jang tumbuh dan berkembang kemudian. Djika ternjata suatu sistem tidak dapat mendjawab tantangan2 itu, tentunja harus diartika nsebagai kegagalan sistem itu sendiri dan tidak boleh ditafsrikan sebagai kegagalan faham demokrasinja.

Peringatan ini perlu dikemukakan, oleh karena terbukti di Indonesia kegagalam sistem multi partai diartikan sebagai kegagalan dari faham demokrasi sendiri. Padahal faham demokrasi memberi kemungkinan dipakainja bermatjam-matjam sistem politik jang bisa dipikirkan dan dipraktekkan.

Faham demokrasi jang dalam semangatnja hendak mendjamin persamaan, kemerdekaan dan keadilan, mempunjai fungsi mendorong auto-aktivitas dan daja-kreasi ummat manusia disegala bidang kehidupan. Akibatnja dan berkembangnja auto-aktivitas dan daja-kreasi adalah tjepatnja kemadjuan dan perkembangan masjarakat. Masalahnja kemudia adalah menemukan sistem pengarahan jang dapat mendjamin keseimbangan diantara berbagai djenis dimensi hidup dan nilai hidup jang dalam wataknja berlawanan satu sama lain. Umpamanja bagaimana tjaranja mendjamin keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masjarakat, antara dimensi hidup fisik dan dimensi hidup kerochanian, antara nilai2 integratif dan nilai2 disintegratif, antara tudjuan dan tjara mentjapai tudjuan, dan antara kemerdekaan dan keadilan.


POSISI DAN PROSPEK MARHAENISME

Faham kebangsaan dan faham demokrasi sebagai dua tiang pokok dari Marhaenisme lahir dari kebutuhan perdjoangan Rakjat Indonesia untuk membebaskan diri dari tjengkraman imperialisme dan kapitalisme internasional abad 20. Selandjutnja kedua faham ini berkembang bersama-sama dengan perdjoangan rakjat Indonesia, dan karenja telah mendjadi djiwa dan watak perdjoangan itu.Dengan ini dapat disimpulkan djuga bahwa sedjarah perdjoangan dan sedjarah politik Rakjat Indonesia diabad 20 ini telah mendjadikan nasionalisme dan demokrasi sebagai bagian dari kebudajaan Indonesia.

Dilihat dari sudut naluri hidup Rakjat Indonesia sebagai suatu masjarakat jang mendiami suatu wilajah dan mengalami nasib didjadjah oleh satu kekuasaan politik, maka nasionalisme Indonesia merupakan konsekwensi logis dari kenjataan sedjarah itu. Nasionalisme jang luas dan modern ini berakar pada nasionalisme tradisional jang sempit sebagai bagian dari kebudajaan Indonesia. Dengan ditundjang oleh tradisi nasionalisme sempit, maka nasionalisme Indonesia modern jang luas itu merupakan pengganti dan kelandjutan dari nasionalisme tradisionil. Dan nasionalisme baru ini mempunjai tugas mengemban tjita2 luhur Rakyat Indonesia untuk menpunjai negara jg kuat dan madju serta mampu mendjamin kesedjahteraan jang merata.

Faham demokrasi dikenal sebagai bagian dari kebudajaan asli Indonesia jang dapat dibuktikan dengan suasana dan tata-kehidupan diluar kota diseluruh Indonesia. Soalnja sekarang adalah menemukan bentuk pelaksanaan demokrasi berupa sistem kehidupan diberbagai bidang jang dapat memadai tuntutan zaman.

Sebagai faham politik, demokrasi itu bersumber pada tuntutan hati-nurani ummat manusia jangb mentjita-tjitakan keadilan dan kebenaran. Karena itu faham demokrasi dapat dipastikan bisa mengarungi segala zaman. Sedjarah ummat manusia hingga kini membuktikan bahwa faham demokrasi daapt mengatasi segala tantangan, dan makin mendapat tempat dalam sanubari dan pikiran semua Bangsa. Reaksi terhadapnja bersumber pada ambisi dan kepentingan golongan ketjil.

Dalam kehidpan praktis, pada waktu ini negara kita mempunjai Patnjasila sebagai dasar negara. Djika diteliti dengan seksama maka Patjasila itu untuk sebagian penting merupakan kelandjutan pantjorakan nasionalisme dan demokrasi. Dan pentjorakan jang diberikan oleh Pantjasila kepada nasionalisme dan demokrasi sangat sesuai denagn aspirasi dan tjita2 P.N.I..

Dari semua keterangan diatas bisa disimpulkan bahwa Marhaenisme mempunjai posisi strategis jang sangat kuat dan prospek jang sangat baik didalam kehidupan nasional dan didalam pergaulan internasional. Tinggallah kewadjiban P.N.I. untuk memanfaatkan posisi demikian itu.


PERANAN MARHAENISME DAN P.N.I. DIMASA MENDATANG

Bertolak dari pendirian bahwa Negara Proklamasi 17 – Agustus – 1945 berdasarkan Pantjasila merupakan hasil perdjoangan jang maha penting dan sangat bernilai bagi P.N.I. dan Marhaenisme, maka tugas sedjarah dari P.N.I. dan Marhaenisme adalah tidak lain dari pada pemeliharaan, pengembangan dan pengisian Negara Proklamasi itu.Guna dapat mendjalankan tugas ini, perlu disiapkannja konsepsi2 jang kongkrit, djelas dan sesuai dengan kenjataan sedjarah dalam setiap tahap perkembangan.

Perlu diingat bahwa selama 65 tahun merdeka kita sangat miskin dengan konsepsi. Kita senantiasa berfikir terikat pada penemuan2 dan tradisi Barat. Karena itu sepandjang sedjarah kita melaksanakan Pantjasila dan UUD45 dengan memakai pola berpikir barat dan bentuk2 kehidupan jang lahir dan berkembang dalam peradaban Barat. Ini berarti bahwa kita setjara sadar atau tidak sadar mengoper atau mengambil alih peradaban Barat untuk keperluan Negara Pantjasila dan kehidupan Rakjat Indonesia. Hasilnja tidak bisa lain daripada kenjataan bahwa kita harus mengalami segala akibat jang dirasakan di dunia Barat. Dari sudut inilah harus dilihatnja segala gedjala dan perkembangan terakhir sekarang ini.

Tumbuhnja dan berkembangnja aliran pikiran baru jang membenarkan pemusatan kekuasaan politik pada tangan seseorang atau segolongan ketjil orang di dunia Barat seperti Marxisme dan Fascisme adalah akibat ketidakmampuan dari demokrasi Barat jang berlandaskan falsafah individualisme-liberalisme untuk mendjawab tuntutan2 akan persamaan dan keadilan.

Sedangkan seluruh sistem dan mekanisme politik Barat jang ditiru di Indonesia itu didasarkan atas faham demokrasi liberal. Itulah sebabnja sistem politik jang selama ini dipakai di Indonesia tidak dapat dan tidak mungkin menemui sasarannja.

Djika marhaenisme jang dipraktekkan P.N.I berhasil melahirkan konsepsi pelaksanaan Pantjasila jang dapat mendjawab segala tantangan, maka sudah dapat dipastikan bahawa peranan menetukan dimasa mendatang berada pada Marhaenisme. Oleh sebab itu, sudahlah waktunja bagi kita untuk memusatkan segala tenaga dan pikiran pada penggodokan konsepsi jang terperintji untuk segala bidang kehidupan.

Hanja dengan djalan ini kita menjelamatkan Marhaenisme, Pantjasila dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.*

*atas nama DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL INDONESIA, Prasaran-Prasaran Dalam Musjawarah Modernisasi P.N.I. Sumatera Utara, Agustus 1971

sumber : https://retizen.id/posts/233361/marhaenisme-suatu-ideologi-politik
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler