Dukung Kelancaran Importasi Barang Pekerja Migran, Bea Cukai Terbitkan Izin Ini

Bea Cukai menerbitkan izin operasional tempat penimbunan sementara (TPS).

Bea Cukai
Bea Cukai menerbitkan izin operasional tempat penimbunan sementara (TPS).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan DIY terus berupaya mendukung kelancaran arus logistik barang kiriman pekerja migran indonesia. Dukungan tersebut terwujud melalui penerbitan izin operasional tempat penimbunan sementara (TPS) untuk PT Berkah Berkawan Logistik yang berlokasi di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang.

Baca Juga


Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq menyampaikan terhitung sejak 3 Agustus 2023, PT Berkah Berkawan Logistik dapat beroperasi sebagai TPS dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan menteri keuangan tentang kawasan pabean dan TPS. Dijelaskannya, TPS adalah bangunan dan/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di kawasan pabean untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya. Pemberian izin operasional kepada perusahaan artinya perusahaan dapat melakukan kegiatan penimbunan barang yang menunggu pemuatan atau pengeluarannya

"Kami berharap pemberian izin operasional TPS kepada PT Berkah Berkawan Logistik dapat meningkatkan kelancaran arus logistik impor, khususnya untuk barang kiriman para pekerja migran dan menjadi langkah yang baik untuk peningkatan ekonomi Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, pelayanan, dan tertib administrasi kepabeanan dan cukai dengan memberi izin dan terus memantau perizinan kepabeanan dan cukai yang aktif di wilayah Jawa Tengah dan DIY,” ujarnya. 

PT Berkah Berkawan Logistik merupakan TPS yang fokus melayani pengurusan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia di Kota Semarang. Direktur Utama PT Berkah Berkawan Logistik, Edy Purwanto menjelaskan bahwa pendirian perusahaannya merupakan jawaban dari tuntutan peningkatan dan perkembangan bisnis layanan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia di Kota Semarang dan dengan adanya aturan OSS RBA terbaru Single Purpose. 

"Atas tantangan tersebut, akhirnya kami, PT Transmarine Anugrah Expressindo Group, yang bergerak di bidang perusahaan jasa titipan, mendirikan PT Berkah Berkawan Logistik sebagai tempat penimbunan sementara. Perbaikan yang berkelanjutan dari Bea Cukai dan misi kami yang selalu berkomitmen memberikan kelancaran dan layanan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia merupakan modal yang kuat untuk bersinergi sehingga dapat memberikan layanan dan inovasi terbaik untuk pekerja migran Indonesia,” kata Edy.

Izin ini pun menjadi izin operasional TPS keempat yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY hingga akhir Agustus 2023 ini. Sebelumnya, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menerbitkan izin operasional TPS kepada PT Della Arka Mandiri di Kota Semarang, PT Trans Benua Logistik di Kawasan Industri Candi Kota Semarang, dan  PT Berkah Berkawan Logistik di Kawasan Industri Candi Kota Semarang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler