Polusi Udara Jakarta, Gus Nabil: Kebijakan WFH tidak Cukup

Menurutnya, perlu disiapkan peraturan untuk mengurangi kebutuhan kendaraan pribadi.

Muhyiddin/Republika
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa NU, Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus muda Nahdlatul Ulama (NU) Muchamad Nabil Haroen atau yang biasa dipanggil Gus Nabil menanggapi wacana penerapan work from home (WFH) akibat polusi udara di DKI Jakarta. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak cukup untuk mengatasi persoalan polusi udara di ibu kota.

“Kebijakan work from home tidak cukup! Harus ada kebijakan yang mendorong perubahan fundamental,” ujar Ketua Umum Pagar Nusa NU ini dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (24/8/2023).

Gus Nabil yang juga merupakan anggota DPR RI mengapresiasi langkah cepat untuk mengamankan karyawan-karyawan atau pekerja dari ancaman polusi. Tapi, kata dia, harus ada langkah taktis untuk mengurangi polusi.

Gus Nabil menuturkan, polusi udara di Jakarta memang sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung berbahaya bagi kesehatan. Ini berdampak bagi lebih dari 10 juta warga yang tiap hari bermukim dan atau yang bekerja di Jakarta.

“Tentu saja, ini merupakan ancaman kesehatan bersama, yang harus dipikirkan secara serius,” kata legislator yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan ini.

Gus Nabil mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat di lintas sektor kementerian, harus bekerja cepat dan efisien untuk menangani ancaman ini.

“Aturan drastis dalam penggunaan transportasi pribadi di kawasan DKI Jakarta harus ditingkatkan. Juga, agar meningkatkan kualitas dan kapasitas transportasi umum yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat pekerja di DKI Jakarta dan sekitarnya,” ujar dia.

Untuk transportasi pribadi, menurut Gus Nabil, perlu disiapkan peraturan untuk mengurangi kebutuhan atas kendaraan pribadi, dengan misalnya peningkatan pajak kendaraan bagi keluarga menengah ke atas, serta pembatasan jumlah kendaraan yang dimiliki.

“Peraturan tahun kendaraan yang bisa masuk ke kawasan-kawasan tertentu di DKI Jakarta juga perlu disiapkan kebijakannya,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga perlu mengkaji perubahan pajak bagi perusahaan-perusahaan otomotif yang pasarnya besar di Indonesia, terutama di sekitar area Jakarta. “Ini akan mendorong perusahaan-perusahaan otomotif tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar semata, tapi juga ada tanggung jawab sosial dan lingkungan,” kata Gus Nabil.

“Singkatnya, harus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan juga mengurangi polusi dari industri di kawasan sekitar Jakarta, dan meningkatkan penanaman pohon untuk menyegarkan lingkungan,” ucap dia.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler