Wapres: di Indonesia Ada 31 Rumah Sakit Berstatus Syariah dan 72 Berproses
Saya mengapresiasi peran Mukisi yang mendorong ditetapkannya 31 rumah sakit syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mendorong pengembangan industri kesehatan syariah di Indonesia. Kiai Ma'ruf mengatakan, pengembangan ini bukan hanya mencakup rumah sakit syariah, melainkan juga ekosistem layanan kesehatan syariah, antara lain farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman halal.
"(Karena) Pelayanan kesehatan yang sesuai kaidah Islam semakin dibutuhkan baik oleh umat Islam maupun masyarakat umum," ujar Kiai Ma'ruf saat menjadi keynote speech di International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2023 di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Kiai Ma'ruf menyebutkan, saat ini, ada sekitar 500 rumah sakit Islam yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, menurut ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut, ada juga 31 rumah sakit yang telah berstatus syariah dan 72 di antara sedang berproses menuju syariah.
Hal itu, kata Kiai Ma'ruf, tidak lepas dari peran Majelis Upaya Kesehatan Indonesia (Mukisi) sebagai wadah perhimpunan rumah sakit Islam di Indonesia. "Saya mengapresiasi peran Mukisi yang telah mendorong ditetapkannya 31 rumah sakit berstatus syariah, dan sebanyak 72 rumah sakit Islam yang berkomitmen untuk berkompetensi syariah," ujarnya.
Kiai Ma'ruf pun mendorong Mukisi untuk terus meningkatkan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia. Tak hanya rumah sakit, tetapi juga klinik, laboratorium, farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman halal.
"Capaian ini hendaknya terus diakselerasi, agar dapat menjangkau seluruh anggota Mukisi, yang saat ini ada sekitar 500 rumah sakit Islam dan tersebar di seluruh Indonesia. Saya juga menyambut baik momentum penyelenggaraan acara ini yang bersamaan dengan peluncuran klinik dan laboratorium syariah pertama di Indonesia," ujar Kiai Ma'ruf.
Dia juga menilai, terobosan it sebagai respon terhadap meningkatnya animo dan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai syariah. Kiai Ma'ruf berharap, klinik dan laboratorium syariah tersebut dapat memberikan layanan yang cepat, mudah, bermutu dan sesuai dengan prinsip syariah.
Terlebih, Indonesia tercatat memberikan kontribusi 12 persen dari total penduduk muslim global, sehingga menjadikan kita sebagai negara muslim terbesar di dunia. Dengan jumlah kontribusi besar tersebut, sambung dia, potensi pengembangan industri halal di Indonesia, termasuk industri kesehatan syariah, dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
"Ke depan, saya minta Mukisi agar konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat tentang layanan kesehatan syariah, dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," ujarnya.