Klaim Efektivitas WFH ASN Pemprov DKI: Macet di Jakarta Berkurang 4,6 Persen
WFH ASN dinilai cukup efektif ditinjau dari pengurangan traffic pada 49 titik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI mulai menjalankan Kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 50 persen mulai dari 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober 2023. Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan WFH tersebut efektif mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
"Kemarin kita sudah melakukan evaluasi itu volume lalu lintas turun turun 4,6 persen. Artinya untuk pelaksanaan WFH ini cukup efektif ditinjau dari pengurangan traffic pada 49 titik yang kami pantau," kata Syafrin di Jakarta pada Jumat (25/8/2023).
Kemudian, ia melanjutkan turunnya kemacetan di DKI Jakarta ini juga bisa terjadi karena sejumlah instansi pemerintah pusat sudah menerapkan sistem WFH.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN yang Berkantor di Wilayah DKI Jakarta selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023.
"Ada beberapa (kementerian atau instansi) yang sudah menerapkan fleksibilitas kerja berdasarkan SE Menpan RB untuk pegawai itu boleh fleksibilitas waktu dan tempat,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN.
"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," kata Heru di tengah kegiatan penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik. ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.