Pelaku Pembunuhan Dosen UIN RMS Solo Berhasil Ditangkap

Petugas menangkap tersangka pada Jumat (25/8/2023) pagi.

Muhammad Noor Alfian
Polisi ungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).
Rep: Muhammad Noor Alfian Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo berhasil menangkap tersangka pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo bernama Wahyu Dian Silviani. Tersangka tersebut berinisial D (23), warga Tempel, Gatak, Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka pada Jumat (25/8/2023). "Tidak sampai 12 jam itu terungkap, tadi pagi," katanya.

Selain itu, pihaknya mengatakan korban dan tersangka tak memiliki hubungan khusus. Namun, tersangka adalah seseorang yang bekerja merenovasi rumahnya.


"Kita cek semuanya, ternyata bukan teman dekat, bukan pacar dan bukan yang kenal dan tidak punya nomor handphonenya. Itu kerja sama korban juga membangun merehab rumahnya," katanya.

Selain itu, setelah hasil pemeriksaan pada tubuh korban didapati sejumlah luka. Di antaranya lebam di bagian paha kanan, luka tusuk di bagian dada kanan, luka bacok di bagian pelipis kiri hingga kanan dan sejumlah sayatan di tubuh korban.

Namun, polisi tidak menemukan adanya kekerasan seksual pada tubuh korban. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban, abu bekas pembakaran pakaian korban, potongan rambut korban, handphone dan laptop milik korban, serta bukti lainnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam maksimal hukuman mati. Sedangkan pasal yang disangkakan adalah 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler